Friday, January 30, 2026
29.8 C
Jayapura

Bupati Bantah Ada Perjalanan Dinas Fiktif

“Jadi mereka pergi nih, mereka kan sesuaikan dengan dinas kan, pemeriksaan itu akan disesuaikan dengan berangkat dan pulangnya. Apa yang dilihat? Tiketnya, boarding paasnya, kalau dia sudah ada tiket, ada boarding pas itu fiktif kah? Tidak kan? Tapi karena ada alasan-alasan tertentu mereka pulang lebih dulu,” terangnya.

Johannes menyebut secara administrasi pemerintahan, jika seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan perjalanan dinas, misalnya 7 hari perjalanan namun ternyata hanya berangsung selama tiga hari sudah kembali dari perjalanan dinas, maka ASN tersebut harus mengembalikan sisa uang untuk empat hari sisa waktu perjalanan.

“Semua akan kembali, hanya 12 OPD kok tidak besar juga secara temuan itu dan itu hanya karena persoalan itu, tapi kok diributin bilang itu fiktif, tidak ada jalan fiktif,” tegasnya. (mww/wen)

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Dua Orang Diamankan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Jadi mereka pergi nih, mereka kan sesuaikan dengan dinas kan, pemeriksaan itu akan disesuaikan dengan berangkat dan pulangnya. Apa yang dilihat? Tiketnya, boarding paasnya, kalau dia sudah ada tiket, ada boarding pas itu fiktif kah? Tidak kan? Tapi karena ada alasan-alasan tertentu mereka pulang lebih dulu,” terangnya.

Johannes menyebut secara administrasi pemerintahan, jika seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan perjalanan dinas, misalnya 7 hari perjalanan namun ternyata hanya berangsung selama tiga hari sudah kembali dari perjalanan dinas, maka ASN tersebut harus mengembalikan sisa uang untuk empat hari sisa waktu perjalanan.

“Semua akan kembali, hanya 12 OPD kok tidak besar juga secara temuan itu dan itu hanya karena persoalan itu, tapi kok diributin bilang itu fiktif, tidak ada jalan fiktif,” tegasnya. (mww/wen)

Baca Juga :  Ibu dan Anak di Tempat Dulang Jadi Sorotan, Pemerintah Bisa Apa?

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya