Saturday, March 14, 2026
26.4 C
Jayapura

Penerbangan Perintis Dibuka Kembali, Beri Apresiasi ke Pemkab Mimika

MIMIKA – Penerbangan subsidi perintis ke beberapa distrik terjauh dan terluar Kabupaten Mimika, Papua Tengah kini telah kembali dibuka setelah sebelumnya terhenti akibat tidak adanya operator penerbangan yang berkenan menerima pinangan pemerintah melalui lelang untuk melayani masyarakat di wilayah tersebut.

Masyarakat bahkan sempat menggelar aksi di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika pada Selasa, 24 April 2025 lalu dan menuntut agar penerbangan kembali dibuka. Adapun masyarakat yang tergabung adalah dari Distrik Tembagapura, Distrik Hoya, Distrik Jila, dan Distrik Alama dengan mengatasnamakan 47 kampung.

Mereka pun mendesak agar pemerintah daerah segera berupaya untuk mendapatkan operator penerbangan agar penerbangan ke beberapa wilayah itu kembali dibuka.

Baca Juga :  Ada Temuan Elemen Data Pemilih Dengan RT/RW 00/00, Ini Penjelasan Kadisdukcapil

Bupati Mimika, Johannes Rettob beserta Wakil Bupati, Emanuel Kemong dan jajaran keamanan yang hadir saat itu pun kemudian menyampaikan bahwa akan menyelesaikan persoalan ini dalam jangka waktu satu bulan.

MIMIKA – Penerbangan subsidi perintis ke beberapa distrik terjauh dan terluar Kabupaten Mimika, Papua Tengah kini telah kembali dibuka setelah sebelumnya terhenti akibat tidak adanya operator penerbangan yang berkenan menerima pinangan pemerintah melalui lelang untuk melayani masyarakat di wilayah tersebut.

Masyarakat bahkan sempat menggelar aksi di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika pada Selasa, 24 April 2025 lalu dan menuntut agar penerbangan kembali dibuka. Adapun masyarakat yang tergabung adalah dari Distrik Tembagapura, Distrik Hoya, Distrik Jila, dan Distrik Alama dengan mengatasnamakan 47 kampung.

Mereka pun mendesak agar pemerintah daerah segera berupaya untuk mendapatkan operator penerbangan agar penerbangan ke beberapa wilayah itu kembali dibuka.

Baca Juga :  Dua Bulan, Ada 33 Janda Baru, Paling Banyak Istri Gugat Berai

Bupati Mimika, Johannes Rettob beserta Wakil Bupati, Emanuel Kemong dan jajaran keamanan yang hadir saat itu pun kemudian menyampaikan bahwa akan menyelesaikan persoalan ini dalam jangka waktu satu bulan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya