Monday, October 27, 2025
25.7 C
Jayapura

Banyak Proyek di Dinas PUPR Kab. Mimika Belum Berjalan

MIMIKA – Banyak proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika sampai dengan Juli 2025 belum berjalan. Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi melalui sambungan telepon, Sabtu (19/7).

Yoga menjelaskan, hal ini terjadi karena setelah dua pejabat di Dinas PUPR, yakni kepala dinas dengan salah satu kepala bidang menjalani proses hukum setelah tersandung kasus korupsi.

Akibat hal tersebut, Inosensius Yoga Pribadi menyebutkan bahwa hingga kini belum ada proyek pekerjaan fisik yang berjalan. “Betul belum ada (pekerjaan yang berjalan,red),” kata Yoga.

Oleh karena itu, kata Yoga setelah ditunjuk sebagai Plt oleh Bupati Johannes Rettob pada Selasa 15 Juli 2025, ia diberi tugas uuntuk menyelesaikan persoalan tersebut. Adapun langkah-langkah yang akan ditempuh berkaitan dengan hal itu adalah dengan melakukan langkah administratif dan koordinasi terkait dengan penyerapan anggaran di Dinas PUPR.

Baca Juga :  Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Masyarakat Diajak Perangi Pemanasan Global

“Karena pasca kepala dinas dan dua kepala bidang dalam menjalani proses hukum, terjadi staknan terhadap penyerapan anggaran. Sehingga bupati tugaskan saya untuk ambil langkah administratif,” ungkapnya.

MIMIKA – Banyak proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika sampai dengan Juli 2025 belum berjalan. Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi melalui sambungan telepon, Sabtu (19/7).

Yoga menjelaskan, hal ini terjadi karena setelah dua pejabat di Dinas PUPR, yakni kepala dinas dengan salah satu kepala bidang menjalani proses hukum setelah tersandung kasus korupsi.

Akibat hal tersebut, Inosensius Yoga Pribadi menyebutkan bahwa hingga kini belum ada proyek pekerjaan fisik yang berjalan. “Betul belum ada (pekerjaan yang berjalan,red),” kata Yoga.

Oleh karena itu, kata Yoga setelah ditunjuk sebagai Plt oleh Bupati Johannes Rettob pada Selasa 15 Juli 2025, ia diberi tugas uuntuk menyelesaikan persoalan tersebut. Adapun langkah-langkah yang akan ditempuh berkaitan dengan hal itu adalah dengan melakukan langkah administratif dan koordinasi terkait dengan penyerapan anggaran di Dinas PUPR.

Baca Juga :  100 Personel Gabungan TNI Polri Amankan Deklarasi Pilkada Damai

“Karena pasca kepala dinas dan dua kepala bidang dalam menjalani proses hukum, terjadi staknan terhadap penyerapan anggaran. Sehingga bupati tugaskan saya untuk ambil langkah administratif,” ungkapnya.

Berita Terbaru

Simpatisan KKB Kembali Berulah

Menang Tanpa Pemain Asing

Artikel Lainnya