“Dalam penyaluran zakat ini kami memberikan santunan kepada para guru ngaji yang memang tidak diberikan upah oleh masjid maupun dari wali murid yang diajarnya. Zakat fitrah yang diberikan dalam bentuk bingkisan sembako,” ungkap Nastur.
“Yang kita paling cari di Mimika itu paling banyak fakir, miskin dan mualaf, ada juga ibnu sabil,” ujar menambahkan.
Sementara itu, Wakil Ketua Bagian Pelaporan, Administrasi dan Keuangan Katrina Yampi menambahkan pelaporan pengumpulan zakat dari UPZ saat ini telah dilakukan dengan sistim digital.
“Yang terbaru sistim pelaporan yang kita laksanakan itu sistim digitalisasi, jadi data diinput oleh semua UPZ, Baznas Mimika hanya operator yang meneruskan dari UPZ ke pusat,” jelasnya.
Perlu diketahui, dalam ajaran agama Islam dan dikutip dari situs resmi Baznas penerima zakat atau mustahik terdiri dari 8 golongan yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah, ibnu sabil.( mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos