MIMIKA – Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Sar Reskrim) Polres Mimika masih melakukan pendalaman terkait kasus pembakaran bendera yang dilakukan sejumlah pemuda di Mimika pada Jumat, 16 Agustus lalu.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menyebutkan, pihaknya sudah mengantongi video rekaman CCTV sebagai bukti tambahan atas perkara tersebut.
AKP Fajar mengatakan, dalam rekaman video rekaman CCTV tersebut memang terlibat ada sekitar empat hingga lima orang yang membakar bendera.
“Saat ini orang-orang itu masih dalam penyelidikan kita, siapa-siapanya, namanya belum kita kantongi tapi itu tentu menjadi pekerjaan rumah buat kita untuk kita tindak lanjuti,” tegas AKP Fajar saat ditemui, Senin (19/8) kemarin.
AKP Fajar menjelaskan, singkatnya kejadian ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 2024 sekitar pukul 02.30 WIT (dini hari) di Jalan Cenderawasih Sp2 di mana sejumlah orang dilaporkan melakukan aksi bakar bendera.
Aksi ini terjadi satu hari sebelum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Kabupaten Mimika. Dalam video rekaman CCTV itu jelas terlibat sejumlah pemuda mencabut bender yang diikat di kayu yang ditancap di pembatas jalan kemudian membakarnya di pinggir jalan. Usai beraksi, bendera yang sudah dibakar itu kemudian di pasang kembali.
Warga yang mengetahui hal itu langsung melaporkannya ke Polisi. Tak berselang lama, usai menerima laporan, polisi kemudian merespon ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Itu bendera tidak semuanya terbakar, hanya ujung-ujungnya saja. Untuk bendera sudah kita amankan kurang lebih sekitar 5 lembar,” terang AKP Fajar. “Jadi yang kita ambil itu (bendera) yang sudah tercecer,” pungkasnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos