Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari 240 botol sedang ukuran 600 mililiter (ml) sopi moke dari Nusa Tenggara Timur (NTT), 8 jerigen ukuran 5 liter sopi Tual, 22 botol sedang ukuran 600 ml sopi Tual, 55 kantong plastik bening ukuran 600 ml sopi Tual.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk dilakukan proses pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlu diketahui, kedatangan KM Sirimau di Mimika membawa 886 penumpang dengan rincian 768 penumpang turun di Mimika, sedangkan 118 lainnya merupakan penumpang lanjutan ke Agats dan Merauke. (Wahyu)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari 240 botol sedang ukuran 600 mililiter (ml) sopi moke dari Nusa Tenggara Timur (NTT), 8 jerigen ukuran 5 liter sopi Tual, 22 botol sedang ukuran 600 ml sopi Tual, 55 kantong plastik bening ukuran 600 ml sopi Tual.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk dilakukan proses pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlu diketahui, kedatangan KM Sirimau di Mimika membawa 886 penumpang dengan rincian 768 penumpang turun di Mimika, sedangkan 118 lainnya merupakan penumpang lanjutan ke Agats dan Merauke. (Wahyu)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos