Friday, January 16, 2026
25 C
Jayapura

Terkait Kematian Nelson Pakage, Polisi Sudah Periksa 4 Orang Saksi

Iptu Fakar juga menyebut, keluarga Nelson Pakage juga telah mengkonrfirmasi dan meminta untuk bertemu dengan keluarga pelaku yang nantinya difasilitasi oleh polisi.

“Kita memang jadwalkan rencananya besok tapi nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Dari pihak korban sebenarnya cuman ingin bertemu dengan keluarga pelaku terkait dengan denda adat atau apa kami belum 86 ya, tapi itu merupakan permintaan dari keluarga korban sehingga kami kepolisian memfasilitasi tapi dengan syarat tidak boleh bawa massa,” ungkap Fajar.

Meski ada upaya untuk memediasi kedua belah pihak, Fajar menyatakan proses hukum terhadap pelaku akan tetap bergulir sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaku AM (21) atas perbuatannya dikenakan pasal 351 ayat (3) yang berbunyi, Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.(mww)

Baca Juga :  Berdirinya Mako Satpolair Sebagai Respon Kebutuhan Masyarakat

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Iptu Fakar juga menyebut, keluarga Nelson Pakage juga telah mengkonrfirmasi dan meminta untuk bertemu dengan keluarga pelaku yang nantinya difasilitasi oleh polisi.

“Kita memang jadwalkan rencananya besok tapi nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Dari pihak korban sebenarnya cuman ingin bertemu dengan keluarga pelaku terkait dengan denda adat atau apa kami belum 86 ya, tapi itu merupakan permintaan dari keluarga korban sehingga kami kepolisian memfasilitasi tapi dengan syarat tidak boleh bawa massa,” ungkap Fajar.

Meski ada upaya untuk memediasi kedua belah pihak, Fajar menyatakan proses hukum terhadap pelaku akan tetap bergulir sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaku AM (21) atas perbuatannya dikenakan pasal 351 ayat (3) yang berbunyi, Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.(mww)

Baca Juga :  Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Jalan Busiri Ujung Mimika

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya