Iptu Leonard mengatakan, saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako. Lanjutnya, prosedur maka pihaknya akan mendata seluruh minuman tersebut akan didata dan selanjutnya akan dipindahkan ke Mapolres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32 untuk dimusnahkan. “Nanti kami datakan, setelah kami datangkan nanti kami bawa ke Polres 32 di Sat Resnarkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, saat kedatangan kapal KM Sirimau pada Senin pagi, tercatat sebanyak 754 penumpang turun di Timika. Sedangkan, penumpang lanjutan sebanyak 333. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos