Sunday, September 8, 2024
26.7 C
Jayapura

Ratusan TKBM Demo Tuntut Bendahara TKBM Diganti

MIMIKA – Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menggelar aksi mogok kerja, Jumat (10/5/2024).

Aksi ini dilakukan dalam rangka menuntut bendahara TKBM diganti lantaran diduga belum membayar upah kerja para TKBM dalam beberapa bulan terakhir.  Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Pomako, Farid Sijianto mengaku belum mengetahui pasti berapa besar upah yang dituntut anggota TKBM.

“Sebenarnya permasalahannya internal saja. Sekitar seratus lebih TKBM yang sempat mogok kerja, mereka menuntut bendahara diganti,” kata Farid saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat sore.

Farid menjelaskan, saat ini TKBM yang bekerja di Pelabuhan Pomako berjumlah sekitar 700 orang, namun yang melakukan aksi mogok sekitar 100 orang lebih.

Baca Juga :  Penerimaan PPPK di Mimika Bakal Dibuka Oktober

Kata Farid, akibat mogok tersebut membuat aktivitas bongkar muat di pelabuhan Poumako sempat lumpuh karena mereka juga melakukan pemalangan di areal bongkar muat kapal.

Namun, ia membenarkan bahwa saat ini aktivitas bongkar muat sudah berlangsung aman dan lancar. “Kegiatan sudah berjalan kembali, barang-barang di kapal bisa diturunkan ke truk, dan penumpukan kendaraan sudah lancar,” ujar Dia.

Farid menyatakan, persoalan ini sudah ditangani oleh Kepolisian Sektor Pelabuhan Poumako dengan memfasilitasi pertemuan TKBM dengan bendahara.

Namun soal permintaan pergantian bendahara akan dibahas dalam pertemuan lanjutan.“Untuk mengganti badan pengurus tidak langsung hari ini, karena ada aturan mainnya. Tidak semena-mena diganti, kan belum tahu siapa penggantinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Punya 530 Aset Tanah, Banyak yang Masih Proses Pembebasan

Sementara itu, untuk menjawab tuntutan TKBM, kata Farid pihaknya tidak dapat mengintervensi. Kendati demikian, bendahara sudah diingatkan agar segera membayar hak-hak TKBM, sehingga tidak mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan.(mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menggelar aksi mogok kerja, Jumat (10/5/2024).

Aksi ini dilakukan dalam rangka menuntut bendahara TKBM diganti lantaran diduga belum membayar upah kerja para TKBM dalam beberapa bulan terakhir.  Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Pomako, Farid Sijianto mengaku belum mengetahui pasti berapa besar upah yang dituntut anggota TKBM.

“Sebenarnya permasalahannya internal saja. Sekitar seratus lebih TKBM yang sempat mogok kerja, mereka menuntut bendahara diganti,” kata Farid saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat sore.

Farid menjelaskan, saat ini TKBM yang bekerja di Pelabuhan Pomako berjumlah sekitar 700 orang, namun yang melakukan aksi mogok sekitar 100 orang lebih.

Baca Juga :  Freeport Dukung BPBD Mimika Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Nayaro

Kata Farid, akibat mogok tersebut membuat aktivitas bongkar muat di pelabuhan Poumako sempat lumpuh karena mereka juga melakukan pemalangan di areal bongkar muat kapal.

Namun, ia membenarkan bahwa saat ini aktivitas bongkar muat sudah berlangsung aman dan lancar. “Kegiatan sudah berjalan kembali, barang-barang di kapal bisa diturunkan ke truk, dan penumpukan kendaraan sudah lancar,” ujar Dia.

Farid menyatakan, persoalan ini sudah ditangani oleh Kepolisian Sektor Pelabuhan Poumako dengan memfasilitasi pertemuan TKBM dengan bendahara.

Namun soal permintaan pergantian bendahara akan dibahas dalam pertemuan lanjutan.“Untuk mengganti badan pengurus tidak langsung hari ini, karena ada aturan mainnya. Tidak semena-mena diganti, kan belum tahu siapa penggantinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gudang Logistik BNPB Sinak Diresmikan

Sementara itu, untuk menjawab tuntutan TKBM, kata Farid pihaknya tidak dapat mengintervensi. Kendati demikian, bendahara sudah diingatkan agar segera membayar hak-hak TKBM, sehingga tidak mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan.(mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya