Thursday, August 21, 2025
22.8 C
Jayapura

Masyarakat  dan Wakil rakyat Respon Positif

Sedangkan, untuk transportasi online roda 4 (mobil), Maxim telah mengikuti peraturan tarif dan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK.3244/AJ.801/DJPD/2017 zona 2 (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua).

“Dengan memenuhi izin dari berbagai instansi terkait, dengan ini kami ingin meluruskan asumsi yang menyatakan bahwa kehadiran Maxim dapat merusak keseimbangan harga dan persaingan transportasi di Kota Timika adalah asumsi yang keliru,” tandas Yuan.

Yuan menegaskan, kehadiran Maxim di Indonesia adalah untuk meningkatkan mobilitas dan membantu aktivitas masyarakat melalui beragam pilihan layanan transportasi yang tersedia.

Selain menghadirkan layanan untuk memudahkan aktivitas masyarakat, kata dia, Maxim juga turut memberi kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan melalui program kemitraan. “Dengan begitu, Maxim berharap dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia khususnya di Kota Timika,” tuturnya.

Baca Juga :  Karantina Papua Tengah Musnahkan Daging Babi dan Jeruk Tanpa Dokumen

  Di samping itu, Yuan mengklaim, Maxim sejalan dengan program pemerintah untuk memperluas digitalisasi ke seluruh wilayah Indonesia dengan menghadirkan layanan transportasi dalam jaringan (online).

Hadirnya layanan transportasi online ini diharapkan bisa mengedukasi masyarakat tentang pemanfaatan teknologi digital dalam menunjang kehidupan sehari-hari. “Maxim juga menyediakan informasi mengenai tata cara penggunaan dan pemesanan layanan Maxim bagi masyarakat dan mitra pengemudi yang dapat diakses di aplikasi dan juga website resmi Maxim,” tutup Yuan.

Sementara itu, Kehadiran Maxim di Kabupaten Mimika sesungguhnya mendapat respon positif dari masyarakat. Sejumlah warga Kota Timika mengaku sangat terbantu dengan tarif Maxim dinilai terjangkau. “Sebagai masyarakat, kami dukung Maxim. Bagaimana tidak, harganya jauh lebih murah ketimbang pakai taksi rental,” ungkap Ardi, salah seorang warga di Timika, Kamis (9/5/2024).

Baca Juga :  Perahu Nelayan Tenggelam di Muara Porsite Timika

Dia mencontohkan, perbandingan harga dari Jalan Hasanuddin ke bandara, taksi rental mengenakan tarif Rp150 ribu, bahkan lebih. Sedangkan Maxim hanya Rp40 ribu. “Dengan perbandingan itu, jelas masyarakat sangat terbantulah,” imbuh Ardi.

Senada dengan itu, Alfred yang juga warga Timika mendukung kehadiran Maxim. Menurutnya, kehadiran Maxim justru menyadarkan masyarakat bahwa tarif taksi sebenarnya tidak semahal harga yang berlaku selama ini.

“Maxim menunjukkan ke kita masyarakat kalau ongkos yang kita keluarkan untuk naik taksi rental selama ini terlalu mahal. Jadi, saya dukung Maxim. Dengan hadirnya Maxim di Timika, persaingan harga bisa terjadi, dan taksi rental juga tidak menuntut tarif seenaknya,” tandasnya.

Sedangkan, untuk transportasi online roda 4 (mobil), Maxim telah mengikuti peraturan tarif dan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK.3244/AJ.801/DJPD/2017 zona 2 (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua).

“Dengan memenuhi izin dari berbagai instansi terkait, dengan ini kami ingin meluruskan asumsi yang menyatakan bahwa kehadiran Maxim dapat merusak keseimbangan harga dan persaingan transportasi di Kota Timika adalah asumsi yang keliru,” tandas Yuan.

Yuan menegaskan, kehadiran Maxim di Indonesia adalah untuk meningkatkan mobilitas dan membantu aktivitas masyarakat melalui beragam pilihan layanan transportasi yang tersedia.

Selain menghadirkan layanan untuk memudahkan aktivitas masyarakat, kata dia, Maxim juga turut memberi kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan melalui program kemitraan. “Dengan begitu, Maxim berharap dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia khususnya di Kota Timika,” tuturnya.

Baca Juga :  Komisi VII DPR RI Apresiasi Capaian Smelter Freeport Indonesia

  Di samping itu, Yuan mengklaim, Maxim sejalan dengan program pemerintah untuk memperluas digitalisasi ke seluruh wilayah Indonesia dengan menghadirkan layanan transportasi dalam jaringan (online).

Hadirnya layanan transportasi online ini diharapkan bisa mengedukasi masyarakat tentang pemanfaatan teknologi digital dalam menunjang kehidupan sehari-hari. “Maxim juga menyediakan informasi mengenai tata cara penggunaan dan pemesanan layanan Maxim bagi masyarakat dan mitra pengemudi yang dapat diakses di aplikasi dan juga website resmi Maxim,” tutup Yuan.

Sementara itu, Kehadiran Maxim di Kabupaten Mimika sesungguhnya mendapat respon positif dari masyarakat. Sejumlah warga Kota Timika mengaku sangat terbantu dengan tarif Maxim dinilai terjangkau. “Sebagai masyarakat, kami dukung Maxim. Bagaimana tidak, harganya jauh lebih murah ketimbang pakai taksi rental,” ungkap Ardi, salah seorang warga di Timika, Kamis (9/5/2024).

Baca Juga :  Program Baru Untuk Sentra Pendidikan Bakal Diluncurkan Pekan Depan

Dia mencontohkan, perbandingan harga dari Jalan Hasanuddin ke bandara, taksi rental mengenakan tarif Rp150 ribu, bahkan lebih. Sedangkan Maxim hanya Rp40 ribu. “Dengan perbandingan itu, jelas masyarakat sangat terbantulah,” imbuh Ardi.

Senada dengan itu, Alfred yang juga warga Timika mendukung kehadiran Maxim. Menurutnya, kehadiran Maxim justru menyadarkan masyarakat bahwa tarif taksi sebenarnya tidak semahal harga yang berlaku selama ini.

“Maxim menunjukkan ke kita masyarakat kalau ongkos yang kita keluarkan untuk naik taksi rental selama ini terlalu mahal. Jadi, saya dukung Maxim. Dengan hadirnya Maxim di Timika, persaingan harga bisa terjadi, dan taksi rental juga tidak menuntut tarif seenaknya,” tandasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya