MIMIKA – Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan Poumako melakukan aksi blokade jalan pada ruas Jalan Poros Timika-Poumako, Rabu (10/9).
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, massa yang melakukan aksi blokade berjumlah sekitar 200 orang. Dalam sebuah rekaman video amatir yang beredar, para TKBM juga terlihat membentangkan spanduk berisi 8 tuntutan.
Diantaranya adalah Pelabuhan Poumako adalah pintu gerbang utama perekonomian di Mimika. Kedua sudah 30 tahun Pemkab Mimika tidak pernah serius mengurus sertifikat tanah pelabuhan Poumako. Ketiga Pemkab Mimika menganak-tirikan Pelabuhan Poumako.
Keempat Pemkab Mimika telah melakukan kesalahan fatal yaitu sejak 1999/2000 telah membeli lahan pelabuhan seluas 20 hektare, namun sampai sekarang tidak ada sertifikat, padahal telah mengeluarkan dana APBD belasan Miliar.
Kelima, Pemkab harus bertanggungjawab terhadap penampungan kontainer di pelabuhan yang sekarang disegel oleh pihak pemenang di pengadilan.