Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra dalam amanatnya juga menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan satu langkah yang baik yang dilakukan untuk keberlangsungan operasional RS Waa Banti.
Reynold menyampaikan, terkait RS Waa Banti ini operasional RS Waa Banti dalam dua pekan terakhir menjadi salahsatu yang paling disorot setelah adanya kunjungan dari Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito.
Rumah sakit ini belum dapat memberikan pelayanan yang maksimal lantaran masih memiliki banyak kekurangan. Terutama, bila ada pasien dengan riwayat penyakit yang cukup berat belum dapat ditangani di rumah sakit ini dan harus dirujuk ke luar.
“Setelah tanggal 16 November 2024 Pak Bupati dan Pak Sekda dan juga beberapa pimpinan OPD berkunjung untuk melihat RS Waa Banti, ternyata kunjungan itu menjadi atensi sampai tadi siang,” kata Reynold.
“Tanggal 29 November satu minggu setelah kami berkunjung itu ada evaluasi di Bappeda. Bapak bupati konsen untuk itu dan salahsatu yang beliau sampaikan RS Waa Banti ini harus dievaluasi dan saya setuju untuk dievaluasi,” katanya menambahkan.
Reynold menyebutkan, berbicara tentang mutu pelayanan kesehatan itu berarti indikatornya adalah seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat. Itu menjadi evaluasi agar bagaimana komitmen pemerintah daerah di tahun 2025 terkait RS Waa Banti.
“Nanti dalam perjalanannya, bila ada masalah atau hambatan akan kita evaluasi bersama. Saya pikir harmonisasi inilah yang harus kita jaga ke depan dan komitmen kami untuk bagaimana pelayanan kesehatan di Banti ini harus meningkat,” tambahnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos