Saturday, November 23, 2024
30.7 C
Jayapura

Tahapan Awal Dokumen RPJPD Kabupaten Mimika 2025-2045 Mulai Digodok

MIMKA – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai membahas dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk pelaksanaan program-program strategis tahun 2025-2045.

Tahapan awal pembahasan dokumen RPJPD ini ditunaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Kabupaten Mimika yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Mimika, Papua Tengah, Rabu (8/5/2024).

Giat yang dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika ini membahas berbagai hal seputar kesiapan pemerintah dalam menggodok RPJPD.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Setda Kabupaten Mimika, Anace Hombore menyebutkan, dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2025-2045, daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah dalam satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Baca Juga :  Selangkah Lagi Mimika Menuju Kota Ramah Disabilitas

Hal ini dimulai dari penyusunan RPJPD yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 tahun dan tata cara penyusunan RPJPD terdapat pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017.

Kata Omaleng, pada hakekatnya, pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan sekaligus pembangunan daerah merupakan bagian dari pelaksanaan pemerintah daerah.

“RPJPD yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu tahapan dari banyak tahapan untuk menyusun sebuah dokumen RPJPD yang akan dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan 20 tahun ke depan,” ungkap Omaleng.

“Terdapat mimpi besar yang dibahas dan disodorkan yakni menjadikan Mimika unggul di tahun 2045. Untuk mewujudkannya maka Mimika perlu bersatu, inovatif, sejahtera dan berkelanjutan,” katanya menambahkan.

Baca Juga :  Seorang Protokol Harus Siap dengan Tiga Prinsip

Omaleng melanjutkan, Musrenbang RPJPD dilaksanakan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.

MIMKA – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai membahas dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk pelaksanaan program-program strategis tahun 2025-2045.

Tahapan awal pembahasan dokumen RPJPD ini ditunaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Kabupaten Mimika yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Mimika, Papua Tengah, Rabu (8/5/2024).

Giat yang dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika ini membahas berbagai hal seputar kesiapan pemerintah dalam menggodok RPJPD.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Setda Kabupaten Mimika, Anace Hombore menyebutkan, dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2025-2045, daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah dalam satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Baca Juga :  Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Bakal Gandeng Distributor

Hal ini dimulai dari penyusunan RPJPD yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 tahun dan tata cara penyusunan RPJPD terdapat pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017.

Kata Omaleng, pada hakekatnya, pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan sekaligus pembangunan daerah merupakan bagian dari pelaksanaan pemerintah daerah.

“RPJPD yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu tahapan dari banyak tahapan untuk menyusun sebuah dokumen RPJPD yang akan dijadikan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan 20 tahun ke depan,” ungkap Omaleng.

“Terdapat mimpi besar yang dibahas dan disodorkan yakni menjadikan Mimika unggul di tahun 2045. Untuk mewujudkannya maka Mimika perlu bersatu, inovatif, sejahtera dan berkelanjutan,” katanya menambahkan.

Baca Juga :  Lebih Dari 1000 orang Masuk Mimika Pada Arus Balik di Pelabuhan Poumako

Omaleng melanjutkan, Musrenbang RPJPD dilaksanakan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.

Berita Terbaru

Kehadiran Otsus Masih Jauh Dari Harapan

Polisi Harus Berani

Di Sinak Dua Tukang Ojek Tewas Ditembak

Artikel Lainnya