Friday, April 11, 2025
25.7 C
Jayapura

85 ASN Pemkab Mimika Naik Pangkat

MIMIKA – Sebanyak 85 Aparatur Sipil Negara (ASN) PemkabMimika mendapat kenaikan pangkat.  Surat Keputusan Kenaikan Pangkat tersebut diterima secara simbolis oleh 4 pejabat eselon dalam apel gabungan Organisasi Perangkay Daerah (OPD) di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Selasa (8/4) kemarin.

Bupati Mimika, Johannes Rettob menjelaskan bahwa kenaikan pangkat itu merupakan bentuk apresiasi kepada ASN.  Johannes menjelaskan, kenaikan pangkat ini ke depan akan dilakukan sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku.

“Jadi ini kita berikan apresiasi kepada mereka dan untuk ke depan naik pangkat itu memang akan teratur sesuai dengan kepangkatan pegawai-pegawai negeri, sesuai dan lain-lain,” kata Johannes kepada wartawan, Rabu (9/4). 

Baca Juga :  Tahun Ini Dinkes Kelola Rp 221 Miliar Anggaran Kesehatan

“Jadi pegawai negeri nanti tidak repot urus sana-sini tidak, otomatis kita akan buat,” lanjutnya.

Johannes mengatakan, saat proses kenaikan pangkat 85 ASN tersebut, ia juga telah menekankan untuk ke depan proses kenaikan pangkat akan dilakukan sesuai dengan target. 

“Jadi nanti mereka yang kemarin kita berikan itu hanya perwakilan, ada 85 orang semuanya di seluruh jenjang kepangkatan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kenaikan pangkat itu ada salahsatu pejabat eselon II yang mendapatkan pangkat luar biasa.  Dia adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo.

Johannes menyebut, yang bersangkutan menerima kenaikan pangkat luar biasa karena memiliki pangkat tertinggi.  “Pak Slamet Sutejo dia mendapat pangkat Istimewa yaitu pangkat luar biasa karena dia pangkat tertinggi,” pungkasnya. (mww/wen)

Baca Juga :  Aniaya Warga Binaan,  Oknum Pegawai Lapas Ditetapkan Sebagai Tersangka

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Sebanyak 85 Aparatur Sipil Negara (ASN) PemkabMimika mendapat kenaikan pangkat.  Surat Keputusan Kenaikan Pangkat tersebut diterima secara simbolis oleh 4 pejabat eselon dalam apel gabungan Organisasi Perangkay Daerah (OPD) di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Selasa (8/4) kemarin.

Bupati Mimika, Johannes Rettob menjelaskan bahwa kenaikan pangkat itu merupakan bentuk apresiasi kepada ASN.  Johannes menjelaskan, kenaikan pangkat ini ke depan akan dilakukan sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku.

“Jadi ini kita berikan apresiasi kepada mereka dan untuk ke depan naik pangkat itu memang akan teratur sesuai dengan kepangkatan pegawai-pegawai negeri, sesuai dan lain-lain,” kata Johannes kepada wartawan, Rabu (9/4). 

Baca Juga :  Setelah 3 Minggu Jalani Pembinaan, PT Dwi Koala Kembali Beroperasi

“Jadi pegawai negeri nanti tidak repot urus sana-sini tidak, otomatis kita akan buat,” lanjutnya.

Johannes mengatakan, saat proses kenaikan pangkat 85 ASN tersebut, ia juga telah menekankan untuk ke depan proses kenaikan pangkat akan dilakukan sesuai dengan target. 

“Jadi nanti mereka yang kemarin kita berikan itu hanya perwakilan, ada 85 orang semuanya di seluruh jenjang kepangkatan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kenaikan pangkat itu ada salahsatu pejabat eselon II yang mendapatkan pangkat luar biasa.  Dia adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo.

Johannes menyebut, yang bersangkutan menerima kenaikan pangkat luar biasa karena memiliki pangkat tertinggi.  “Pak Slamet Sutejo dia mendapat pangkat Istimewa yaitu pangkat luar biasa karena dia pangkat tertinggi,” pungkasnya. (mww/wen)

Baca Juga :  Pembunuhan AU di Kebun Sirih Ditangkap

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/