Thursday, June 12, 2025
24.7 C
Jayapura

Obat Biru Malaria Akan Tersedia Akhir Juni

MIMIKA – Dinas Kesehatan Kabupate Mimika masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pengganti obat biru atau DHP-Frimal yang langka di Timika. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/6/2025) mengatakan, sebagai gantinya, pihaknya tengah berkoordinasi untuk pengadaan obat D-arteep Dispersible berwarna putih.

Sebab, kata Reynold mengatakan bahwa kekosongan obat DHP-Frimal ini sendiri sudah berlangsung sejak bulan Maret 2025 lalu.

“Obat itu untuk sementara, mudah-mudahan bulan ini sudah ada. Saya sudah komunikasi dengan kementerian kesehatan, target memang dari bulan Maret itu, nanti akhir Juni itu baru obat biru,” kata Reynold Ubra.

Reynold menjelaskan, obat D-arteep Dispersible punya khasiat yang sama dengan obat biru, yaitu membereskan parasit di dalam darah manusia yang terpapar malaria.

Baca Juga :  Pelayanan Pasien Otsus Port Numbay Sehat Dihentikan

  Namun, pil berwarna putih ini mempunyai dosis yang sedikit lebih rendah dari DHP-Frimal. Karenanya, jika dosis yang diberikan kepada seorang pasien malaria dengan obat biru adalah 3 dan seterusnya sesuai berat badan, maka pil berwarna putih nantinya akan diberikan dengan dosis dalam jumlah banyak.

“Obat itu kan obat program, tetap ada cuman dosis saat ini kan kita tetap obat itu punya khasiat. Hanya saja per tablet itu dosisnya agak rendah sehingga memang kalau dikasih jumlahnya yang tadinya (Pada Obat Biru) tiga itu (sekarang) jumlahnya banyak,” ungkap Reynold.

MIMIKA – Dinas Kesehatan Kabupate Mimika masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pengganti obat biru atau DHP-Frimal yang langka di Timika. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/6/2025) mengatakan, sebagai gantinya, pihaknya tengah berkoordinasi untuk pengadaan obat D-arteep Dispersible berwarna putih.

Sebab, kata Reynold mengatakan bahwa kekosongan obat DHP-Frimal ini sendiri sudah berlangsung sejak bulan Maret 2025 lalu.

“Obat itu untuk sementara, mudah-mudahan bulan ini sudah ada. Saya sudah komunikasi dengan kementerian kesehatan, target memang dari bulan Maret itu, nanti akhir Juni itu baru obat biru,” kata Reynold Ubra.

Reynold menjelaskan, obat D-arteep Dispersible punya khasiat yang sama dengan obat biru, yaitu membereskan parasit di dalam darah manusia yang terpapar malaria.

Baca Juga :  Baznas Mimika Bantu Korban Kebakaran Jalan Yos Soedarso

  Namun, pil berwarna putih ini mempunyai dosis yang sedikit lebih rendah dari DHP-Frimal. Karenanya, jika dosis yang diberikan kepada seorang pasien malaria dengan obat biru adalah 3 dan seterusnya sesuai berat badan, maka pil berwarna putih nantinya akan diberikan dengan dosis dalam jumlah banyak.

“Obat itu kan obat program, tetap ada cuman dosis saat ini kan kita tetap obat itu punya khasiat. Hanya saja per tablet itu dosisnya agak rendah sehingga memang kalau dikasih jumlahnya yang tadinya (Pada Obat Biru) tiga itu (sekarang) jumlahnya banyak,” ungkap Reynold.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya