Sedangkan, untuk tiga pelaku lainnya masih dalam penyelidikan sekaligus kepolisian menunggu hasil pemeriksaan kedua pelaku yang telah ditangkap. “Informasi yang kami dapat itu pelaku lima orang, satu melakukan, empat lainnya itu bersama-sama. Tapi nanti kita tunggu hasil pemeriksaan penyidik,” tegasnya.
“Kami juga masih berupaya secara kekeluargaan juga untuk mencari sembari menunggu hasil pemeriksaan penyidik,” lanjut Kapolsek.
Kapolsek menyebutkan, terduga pelaku KM adalah pelaku yang melukai korban di bagian tangan. Sampai saat ini, korban masih dirawat di rumah sakit akibat luka yang diderita pada bagian tangan kiri akibat menahan sabetan alat tajam pelaku.
Sebelumnya, terjadi aksi pembakaran di Jalan Ahmad Yani, Distrik Mimika Baru pada Selasa malam, 6 Mei 2025. Kapolsek Mimika Baru menyebut, kejadian itu berawal dari kasus penganiayaan yang dialami korban MM di Kelurahan Kebun Sirih. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos