Saturday, April 12, 2025
21.4 C
Jayapura

Polisi Amankan Satu Pucuk Senapan Angin Jenis PCP

MIMIKA – Aparat keamanan gabungan mengamankan satu pucuk senapan angin PCP (Pre-Charged Pneumatic) dari tangan seorang penumpang KM. Tatamailau saat tiba di Mimika, Minggu 6 April 2025.

Danlanal Timika, Letkol Laut (P) Benedictus Hery Murwanto, saat itu aparat keamanan gabungan dari Tim Thrid Fleet Quick Response (TFQR) Lanal Timika bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako dan jajaran keamanan terkait lainnya yang sedang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap barang bawaan penumpang yang turun dari kapal.

Petugas kemudian menemukan senapan tersebut yang awalnya diduga senjata api namun setelah diperiksa ternyata merupakan senapan angin jenis PCP. Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan oleh petugas.  “Itu kita amankan dan telah diserahkan ke Polres Mimika,” kata Danlanal kepada awak media, Senin (7/4/2025).

Baca Juga :  Pemuda Lintas Agama Amankan Salat Idul Fitri di Timika

Danlanal melanjutkan, nantinya pihak Kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut terkait dengan senapan tersebut beserta kaitannya dengan kondisi keamanan.  Jika tidak terindikasi mengganggu keamanan dan ketertiban, maka barang bukti tersebut akan diserahkan kembali kepada pemiliknya untuk digunakan secara bertanggung jawab.  “Karena di Papua sangat sensitif, takut digunakan untuk mengancam orang lain,” ungkap Danlanal.

Danlanal menegaskan, kegiatan pengamanan yang dilaksanakan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Timika bersama pihak kepolisian serta instansi terkait di Pelabuhan Poumako merupakan wujud keseriusan dalam memberantas barang-barang ilegal termasuk miras, Narkotika, senjata api dan satwa liar.

Selain itu, juga untuk memberikan efek jera kepada para pelaku bahwa aparat keamanan tidak main-main terhadap peredaran barang terlarang yang masuk ke wilayah Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke Distrik Wari

Sementara itu, adapun identitas penumpang pembawa senapan tersebut bernama Yusuf Kilibia (23). Ia kemudian diamankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan di Polres Mimika. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Aparat keamanan gabungan mengamankan satu pucuk senapan angin PCP (Pre-Charged Pneumatic) dari tangan seorang penumpang KM. Tatamailau saat tiba di Mimika, Minggu 6 April 2025.

Danlanal Timika, Letkol Laut (P) Benedictus Hery Murwanto, saat itu aparat keamanan gabungan dari Tim Thrid Fleet Quick Response (TFQR) Lanal Timika bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako dan jajaran keamanan terkait lainnya yang sedang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap barang bawaan penumpang yang turun dari kapal.

Petugas kemudian menemukan senapan tersebut yang awalnya diduga senjata api namun setelah diperiksa ternyata merupakan senapan angin jenis PCP. Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan oleh petugas.  “Itu kita amankan dan telah diserahkan ke Polres Mimika,” kata Danlanal kepada awak media, Senin (7/4/2025).

Baca Juga :  Harga Beras Terus Meroket, Pedagang Mengeluh Omset Menurun

Danlanal melanjutkan, nantinya pihak Kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut terkait dengan senapan tersebut beserta kaitannya dengan kondisi keamanan.  Jika tidak terindikasi mengganggu keamanan dan ketertiban, maka barang bukti tersebut akan diserahkan kembali kepada pemiliknya untuk digunakan secara bertanggung jawab.  “Karena di Papua sangat sensitif, takut digunakan untuk mengancam orang lain,” ungkap Danlanal.

Danlanal menegaskan, kegiatan pengamanan yang dilaksanakan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Timika bersama pihak kepolisian serta instansi terkait di Pelabuhan Poumako merupakan wujud keseriusan dalam memberantas barang-barang ilegal termasuk miras, Narkotika, senjata api dan satwa liar.

Selain itu, juga untuk memberikan efek jera kepada para pelaku bahwa aparat keamanan tidak main-main terhadap peredaran barang terlarang yang masuk ke wilayah Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Pengendara di Bawah Umur Meningkat, Polisi akan Tindak Tegas

Sementara itu, adapun identitas penumpang pembawa senapan tersebut bernama Yusuf Kilibia (23). Ia kemudian diamankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan di Polres Mimika. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/