Thursday, September 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Inflasi Year on Year Timika Sebesar 2,90 Persen

MIMIKA – Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika mencatat, pada Agustus 2024 inflasi Year on Year (y-on-y) Timika sebesar 2,90 persen dan tingkat deflasi Month to Month (m-to-m) Timika sebesar 0,07 persen.

Kepala BPS Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura menjelaskan, pada Agustus 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Timika sebesar 2,90 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,13.

Ouceu melanjutkan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,22 persen. Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,68 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,92 persen.

Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,15 persen, kelompok kesehatan sebesar 5,94 persen. Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,59 persen. Kelompok pendidikan sebesar 1,09 persen. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 5,61 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,93 persen.

Baca Juga :  Gelar Uji Kompetensi JPT Pratama, Dua Pejabat Ikut Seleksi

“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok transportasi sebesar 0,82 persen; serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,89 persen,” kata Ouceu, Rabu (4/9) kemarin.

“Tingkat deflasi month to month (m-to-m) Timika bulan Agustus 2024 sebesar 0,07 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 2,67 persen,” sambungnya.

Kata Ouceu, secara umum pada Agustus 2024 indeks harga konsumen atau inflasi menurut kelompok menunjukkan adanya kenaikan.

Berdasarkan hasil pemantauan BPS Kabupaten Mimika, pada Agustus 2024 terjadi inflasi y-on-y sebesar 2,90 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,05 pada Agustus 2023 menjadi 109,13 pada Agustus 2024.

Baca Juga :  Hadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

Selanjutnya, tingkat deflasi m-to-m sebesar 0,07 persen, sedangkan tingkat inflasi y-to-d sebesar 2,67 persen.

Sementara itu, untuk perbandingan inflasi antar tahun, pada Agustus 2024, tingkat inflasi y-on-y Timika sebesar 2,90 persen dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 2,67 persen.

Tingkat inflasi y-on-y untuk Agustus 2023 sebesar 4,92 persen dan Agustus 2022 sebesar 5,93 persen. Tingkat inflasi y-to-d Agustus 2023 sebesar 3,71 persen dan Agustus 2022 sebesar 4,71 persen. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika mencatat, pada Agustus 2024 inflasi Year on Year (y-on-y) Timika sebesar 2,90 persen dan tingkat deflasi Month to Month (m-to-m) Timika sebesar 0,07 persen.

Kepala BPS Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura menjelaskan, pada Agustus 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Timika sebesar 2,90 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,13.

Ouceu melanjutkan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,22 persen. Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,68 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,92 persen.

Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,15 persen, kelompok kesehatan sebesar 5,94 persen. Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,59 persen. Kelompok pendidikan sebesar 1,09 persen. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 5,61 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,93 persen.

Baca Juga :  Bupati Mimika Naikkan Tunjangan ASN

“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok transportasi sebesar 0,82 persen; serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,89 persen,” kata Ouceu, Rabu (4/9) kemarin.

“Tingkat deflasi month to month (m-to-m) Timika bulan Agustus 2024 sebesar 0,07 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 2,67 persen,” sambungnya.

Kata Ouceu, secara umum pada Agustus 2024 indeks harga konsumen atau inflasi menurut kelompok menunjukkan adanya kenaikan.

Berdasarkan hasil pemantauan BPS Kabupaten Mimika, pada Agustus 2024 terjadi inflasi y-on-y sebesar 2,90 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,05 pada Agustus 2023 menjadi 109,13 pada Agustus 2024.

Baca Juga :  Pemuda Lintas Agama Amankan Salat Idul Fitri di Timika

Selanjutnya, tingkat deflasi m-to-m sebesar 0,07 persen, sedangkan tingkat inflasi y-to-d sebesar 2,67 persen.

Sementara itu, untuk perbandingan inflasi antar tahun, pada Agustus 2024, tingkat inflasi y-on-y Timika sebesar 2,90 persen dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 2,67 persen.

Tingkat inflasi y-on-y untuk Agustus 2023 sebesar 4,92 persen dan Agustus 2022 sebesar 5,93 persen. Tingkat inflasi y-to-d Agustus 2023 sebesar 3,71 persen dan Agustus 2022 sebesar 4,71 persen. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya