Thursday, September 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Dituduh Curi Ponsel, Rumah Warga Dirusak

Polisi Minta Warga Tak Berlebihan Menaggapi Kasus Tersebut

MIMIKA – Sekelompok orang melakukan pengrusakan terhadap salahsatu rumah kontrakan di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Timika, Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Minggu (1/9) lalu.

Aksi pengrusakan ini berawal dari seorang warga berinisial YA (17) yang diduga mencuri HP atau Ponsel milik korban berinisial MKM.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong menjelaskan, aksi spontanitas pengrusakan yang dilakukan oleh YA dengan cara melempar batu hingga mengenai kaca jendela kontrakan. Aksi tersebut selanjutnya mendapat perlawanan oleh MKM selaku korban yang menempati kontrakan tersebut.

Akibat lemparan batu itu, pemilik kontrakan bernama Syarifuddin mengalami kerusakan pada kaca jendela sebanyak 10 unit.

Baca Juga :  Tersangka Salah Satu Pemasok Sabu ke Timika

“Kronologi kejadian berawal saat YA melakukan pencurian dan didapati oleh korban yang langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan benda tajam hingga menggores perut bagian kiri pelaku (YA),” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).

Polisi Minta Warga Tak Berlebihan Menaggapi Kasus Tersebut

MIMIKA – Sekelompok orang melakukan pengrusakan terhadap salahsatu rumah kontrakan di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Timika, Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Minggu (1/9) lalu.

Aksi pengrusakan ini berawal dari seorang warga berinisial YA (17) yang diduga mencuri HP atau Ponsel milik korban berinisial MKM.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong menjelaskan, aksi spontanitas pengrusakan yang dilakukan oleh YA dengan cara melempar batu hingga mengenai kaca jendela kontrakan. Aksi tersebut selanjutnya mendapat perlawanan oleh MKM selaku korban yang menempati kontrakan tersebut.

Akibat lemparan batu itu, pemilik kontrakan bernama Syarifuddin mengalami kerusakan pada kaca jendela sebanyak 10 unit.

Baca Juga :  DBD Masih Mewabah

“Kronologi kejadian berawal saat YA melakukan pencurian dan didapati oleh korban yang langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan benda tajam hingga menggores perut bagian kiri pelaku (YA),” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya