Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

NIP bagi 528 Calon ASN Formasi Honorer Mimika Sedang Diproses

TIMIKA–Proses pengangkatan 528 honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini hampir selesai. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika sedang memproses Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 528 calon ASN yang lulus.

Kepala BKPSDM Mimika, Ananias Faot yang ditemui Senin (3/7) mengatakan, progres pengangkatan calan ASN dan PPPK tinggal input NIP. Untuk penginputan NIP ke sistem, diperlukan surat pertanggungjawaban mutlak yang harus ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Masih menjadi pekerjaan rumah, karena kemarin berkas ditandatangani oleh Plt Bupati, saya komunikasi dengan beliau kalau berkenan dokumen saya bawa ke beliau untuk tandatangan, setelah itu kita input di sistem,” tegasnya.

Baca Juga :  Empat Terdakwa Kasus Korupsi Gereja Kingmi di Mimika Dituntut 2-4 Tahun Penjara

Jika surat pertanggungjawaban mutlak ini sudah ditandatangani PPK maka NIP langsung diinput kemudian SK pengangkatan calaon ASN dan PPPK akan diterbitkan. “Kalau SK terbit baru kita memikirkan mereka punya pelatihan dasar,” ujar Ananias.

Ananias menambahkan, apabila formasi 528 orang ini sudah selesai maka BKPSDM akan mengumumkan seleksi calon ASN formasi umum dengan kuota 274 formasi. Sekaligus mengumumkan 72 kuota dari formasi honorer yang sebelumnya diganti.(ryu/tho)

TIMIKA–Proses pengangkatan 528 honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini hampir selesai. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika sedang memproses Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 528 calon ASN yang lulus.

Kepala BKPSDM Mimika, Ananias Faot yang ditemui Senin (3/7) mengatakan, progres pengangkatan calan ASN dan PPPK tinggal input NIP. Untuk penginputan NIP ke sistem, diperlukan surat pertanggungjawaban mutlak yang harus ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Masih menjadi pekerjaan rumah, karena kemarin berkas ditandatangani oleh Plt Bupati, saya komunikasi dengan beliau kalau berkenan dokumen saya bawa ke beliau untuk tandatangan, setelah itu kita input di sistem,” tegasnya.

Baca Juga :  GMKI Cabang Timika Lantik Pengurus Pertama Komisariat Amamapare

Jika surat pertanggungjawaban mutlak ini sudah ditandatangani PPK maka NIP langsung diinput kemudian SK pengangkatan calaon ASN dan PPPK akan diterbitkan. “Kalau SK terbit baru kita memikirkan mereka punya pelatihan dasar,” ujar Ananias.

Ananias menambahkan, apabila formasi 528 orang ini sudah selesai maka BKPSDM akan mengumumkan seleksi calon ASN formasi umum dengan kuota 274 formasi. Sekaligus mengumumkan 72 kuota dari formasi honorer yang sebelumnya diganti.(ryu/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya