SENTANI -Dalam merayakan malam pergantian tahun baru 31 Desember 2024 -1 Januari 2025 di Wilayah Kabupaten Jayapura diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay mengimbau, masyarakat tidak boleh terlalu bereuforia merayakan malam pergantian tahun baru, dengan cara konvoi dengan kendaraan di jalan dengan menggunakan knalpot rising atau bising, karena ini bisa menggangu kenyamanan pengendara lainnya, kemudian tidak boleh mengkonsumsi minuman keras jika tidak terkoneksi maka bisa menyebabkan aksi kriminal.
Termasuk jika menyalakan petasan juga bisa menganggu kenyamanan dan keamanan bersama.
“Dalam merayakan pergantian malam tahun baru kita bisa rayakan di rumah berkumpul dengan keluarga, berdoa atau ibadah supaya tahun 2025 apa yang kita harapkan bisa terkabul dengan baik dan mari sama sama kita menjaga Kantibmas,”ucapnya, Minggu (29/12/2024)kemarin.
 Dijelaskan, berbagai daerah telah mengeluarkan imbauan dalam rangka pergantian malam tahun baru, imbauan yang dikeluarkan yakni larangan tidak melaksanakan arak-arakan saat malam pergantian tahun, tidak membakar petasan dan konvoi, tidak menggunakan knalpot bising, Miras, serta narkoba.
 “Kita juga harus bisa menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama, agar tetap menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Kabupaten Jayapura, tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kebisingan dan gangguan,”imbuhnya.
Selain itu, Jajaran Polres Jayapura juga akan bertindak tegas terhadap pelanggaran, pengamanan akan dilakukan dengan personel kepolisian akan diterjunkan untuk menjaga keamanan.(dil).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos