SENTANI– Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura Hermanus Kensimai mengatakan, dampak dari tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2023 oleh Bapenda Kabupaten Jayapura, berpengaruh pada turunan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dilingkungan Pemkab Jayapura.
“Target PAD Tahun Anggaran 2023 Bapenda Kabupaten Jayapura Rp 154 miliar, namun karena perhitungannya tidak sampai maka diturunkan Rp 30 miliar targetnya dan inipun belum sampai juga, sehingga mempengaruhi pemberian TPP kepada ASN Pemkab Jayapura,”ucapnya, baru- baru ini.
Diakui, sebelumnya jika target PAD tercapai maka TPP dianggarkan pada triwulan 3 dan 4 sebesar Rp 70 miliar, tapi karena target PAD tidak tercapai, maka TPP hanya dianggarkan Rp 50 miliar sehingga nanti TPP yang diberikan ke ASN tentu mengalami pengurangan.