“Karena keterbatasan anggaran kita tidak melibatkan semua anggota koperasi yang berada di 139 kampung, 5 kelurahan, namun diharapkan dari perwakilan 10 koperasi saat ini, mereka dapat meneruskan informasi yang diperoleh kepada anggota lainnya,” tambahnya.
Menurutnya, dalam menjalankan organisasi, harus dibina dengan baik antara ketua, pengurus dan anggota, jika tidak demikian pastinya akan menimbulkan perselisihan antar anggota dan pengurus.
Menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih ini, nantinya juga mendapatkan pembiayaan atau permodalan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMK). “Jadi dengan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan setiap anggota koperasi dalam menjalankan Koperasi Desa Merah Putih di daerahnya masing-masing,” terangnya.(ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos