Wednesday, December 31, 2025
25.9 C
Jayapura

Pengumuman Lomba Pondok Natal Digelar 31 Desember

SENTANI – Pengumuman pemenang Lomba Pondok Natal Kabupaten Jayapura akan dilaksanakan pada 31 Desember 2025 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura. Kegiatan ini akan dirangkaikan dengan perayaan malam pergantian tahun dan dipusatkan di kawasan perkantoran Pemkab Jayapura.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jayapura sekaligus Ketua Panitia Lomba Pondok Natal, Mustafa, mengatakan bahwa lomba Pondok Natal tahun ini mendapat respons yang sangat positif dari masyarakat. Tercatat sebanyak 456 pondok Natal ikut berpartisipasi dalam perlombaan tersebut.

“Perlombaan Pondok Natal ini sudah selesai dilaksanakan dan pengumuman pemenangnya akan dilakukan pada 31 Desember 2025 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura,” ujar Mustafa saat ditemui di Sentani, Sabtu (27/12).

Baca Juga :  79 Persen Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Mustafa menjelaskan, lomba menghias Pondok Natal merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Jayapura yang bertujuan mendorong kreativitas generasi muda sekaligus memeriahkan suasana Natal di wilayah tersebut.

Antusiasme pemuda-pemudi Kabupaten Jayapura dinilai sangat tinggi, terlebih dengan total hadiah yang diperebutkan mencapai ratusan juta rupiah.

“Antusias pemuda-pemudi sangat luar biasa dalam menyambut program dari Bupati Jayapura ini. Selain menjadi wadah kreativitas, lomba ini juga memberi semangat kebersamaan dan nilai-nilai keagamaan,” katanya.

Ia merinci, peserta lomba berasal dari empat wilayah pembangunan, yakni Distrik Sentani Timur, Kaureh, Demta, dan Distrik Airu. Dari keempat wilayah tersebut, sebanyak 456 peserta telah mendaftar dan mengikuti seluruh tahapan perlombaan.

Baca Juga :  Aksi Pemalangan Jangan Sampai Ganggu Kepentingan Publik

Setelah proses pendaftaran dan validasi peserta, panitia mulai melakukan penilaian sejak 10 Desember hingga 24 Desember 2025. Tim juri dibagi berdasarkan wilayah pembangunan, dengan setiap tim beranggotakan empat orang yang bertugas menilai kreativitas, keindahan, serta pesan rohani yang ditampilkan dalam Pondok Natal.

“Penilaian dilakukan secara objektif oleh tim juri di masing-masing wilayah. Semua pondok dinilai sesuai kriteria yang telah ditetapkan panitia,” jelas Mustafa.

Untuk hadiah, panitia telah menetapkan besaran hadiah yang ditentukan langsung oleh Bupati Jayapura. Juara I akan memperoleh hadiah sebesar Rp100 juta, Juara II Rp70 juta, Juara III Rp50 juta, Juara IV Rp25 juta, serta Juara Umum dengan hadiah sebesar Rp120 juta.

SENTANI – Pengumuman pemenang Lomba Pondok Natal Kabupaten Jayapura akan dilaksanakan pada 31 Desember 2025 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura. Kegiatan ini akan dirangkaikan dengan perayaan malam pergantian tahun dan dipusatkan di kawasan perkantoran Pemkab Jayapura.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jayapura sekaligus Ketua Panitia Lomba Pondok Natal, Mustafa, mengatakan bahwa lomba Pondok Natal tahun ini mendapat respons yang sangat positif dari masyarakat. Tercatat sebanyak 456 pondok Natal ikut berpartisipasi dalam perlombaan tersebut.

“Perlombaan Pondok Natal ini sudah selesai dilaksanakan dan pengumuman pemenangnya akan dilakukan pada 31 Desember 2025 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura,” ujar Mustafa saat ditemui di Sentani, Sabtu (27/12).

Baca Juga :  Pelaku Penculikan Anak di Sentani Ditangkap Polisi

Mustafa menjelaskan, lomba menghias Pondok Natal merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Jayapura yang bertujuan mendorong kreativitas generasi muda sekaligus memeriahkan suasana Natal di wilayah tersebut.

Antusiasme pemuda-pemudi Kabupaten Jayapura dinilai sangat tinggi, terlebih dengan total hadiah yang diperebutkan mencapai ratusan juta rupiah.

“Antusias pemuda-pemudi sangat luar biasa dalam menyambut program dari Bupati Jayapura ini. Selain menjadi wadah kreativitas, lomba ini juga memberi semangat kebersamaan dan nilai-nilai keagamaan,” katanya.

Ia merinci, peserta lomba berasal dari empat wilayah pembangunan, yakni Distrik Sentani Timur, Kaureh, Demta, dan Distrik Airu. Dari keempat wilayah tersebut, sebanyak 456 peserta telah mendaftar dan mengikuti seluruh tahapan perlombaan.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Bantu Penyelesaian Tanah Gereja 

Setelah proses pendaftaran dan validasi peserta, panitia mulai melakukan penilaian sejak 10 Desember hingga 24 Desember 2025. Tim juri dibagi berdasarkan wilayah pembangunan, dengan setiap tim beranggotakan empat orang yang bertugas menilai kreativitas, keindahan, serta pesan rohani yang ditampilkan dalam Pondok Natal.

“Penilaian dilakukan secara objektif oleh tim juri di masing-masing wilayah. Semua pondok dinilai sesuai kriteria yang telah ditetapkan panitia,” jelas Mustafa.

Untuk hadiah, panitia telah menetapkan besaran hadiah yang ditentukan langsung oleh Bupati Jayapura. Juara I akan memperoleh hadiah sebesar Rp100 juta, Juara II Rp70 juta, Juara III Rp50 juta, Juara IV Rp25 juta, serta Juara Umum dengan hadiah sebesar Rp120 juta.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya