Sunday, February 15, 2026
26.9 C
Jayapura

Pasien Hanya Bisa Dirujuk Apabila Rumah Sakit Tujuan Telah Berikan Persetujuan

Pihak RSUD Yowari selanjutnya telah menyiapkan surat rujukan ke RS Bhayangkara. Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari RS Bhayangkara terkait penerimaan rujukan tersebut. “Pasien hanya bisa dirujuk apabila rumah sakit tujuan telah memberikan persetujuan untuk menerima pasien,” tegas Direktur RSUD Yowari.

Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait prosedur dan penanganan medis yang telah dilakukan oleh pihak rumah sakit.

“Kami telah melaksanakan penanganan pasien sesuai dengan prosedur,hingga Minggu (28/12) pukul 11.00 WIT, kami masih menunggu konfirmasi dari pihak RS Bhayangkara untuk merujuk pasien,”pungkasnya. (ana/wen)

 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Dokter Juga Masyarakat Biasa yang Membutuhkan Biaya Hidup

Pihak RSUD Yowari selanjutnya telah menyiapkan surat rujukan ke RS Bhayangkara. Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari RS Bhayangkara terkait penerimaan rujukan tersebut. “Pasien hanya bisa dirujuk apabila rumah sakit tujuan telah memberikan persetujuan untuk menerima pasien,” tegas Direktur RSUD Yowari.

Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait prosedur dan penanganan medis yang telah dilakukan oleh pihak rumah sakit.

“Kami telah melaksanakan penanganan pasien sesuai dengan prosedur,hingga Minggu (28/12) pukul 11.00 WIT, kami masih menunggu konfirmasi dari pihak RS Bhayangkara untuk merujuk pasien,”pungkasnya. (ana/wen)

 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  783 Honorer di Kab. Jayapura Terima SK CPNS dan P3K

Berita Terbaru

Artikel Lainnya