Thursday, April 25, 2024
32.7 C
Jayapura

Waket II: Pansus Dana Bencana Harus Dibentuk

SENTANI-Wakil Ketua DPRD Jayapura, Patrinus Sorontou menerima masyarakat yang melakukan demo di Kantor DPRD Jayapura, Selasa (29/6).

Patrinus berdiri mewakili Ketua DPRD Jayapura, Klemens Hamo, yang saat ini berada di luar daerah. 

Sebelumnya, para pendemo meminta harus Ketua DPRD yang menemui mereka. Namun karena yang bersangkutan berada di luar dan dipastikan tidak bisa menemui mereka, akhirnya warga bersedia diwakili.

Di hadapan, para pendemo, Patrinus Sorontou menegaskan, DPRD harus membentuk Pansus dana bencana di Kabupaten Jayapura.

“Kalau kita tidak bikin Pansus, maka kita akan berpotensi seperti yang ada di spanduk ini, sambil memperlihatkan spanduk, yang bertuliskan”Pansus batal, Kabupaten Jayapura Layak Disebut Gudang Korupsi,”katanya di hadapan para pendemo, di gedung DPRD Jayapura, Selasa (29/6).

Dia juga tidak melarang masyarakat yang kembali melakukan aksi demo pada Jumat nanti dalam jumlah massa yang lebih banyak. Menurutnya, ketua DPRD harus menerima mereka sesuai dengan janjinya hari ini dan harus menjelaskan kepada masyarakat keputusan DPRD terkait desakan itu.

Baca Juga :  KPK Warning Pemkab Jayapura,  Lakukan Lelang Tertutup Tidak Sesuai Aturan

“Hari ini beliau pesan ke Waket 1 untuk tidak menerima demo, sampai beliau datang, beliau tidak kasih mandat  apapun untuk menerima pendemo. Aspirasi demo kedua hari ini kami akan melanjutkan ke ketua,” jelasnya.

Menurutnya, desakan masyarakat agar DPRD segera membentuk Pansus sebenarnya tidak masalah. Karena ada banyak hal yang tertinggal pasca bencana 2019 sampai sekarang. Salah satu contoh, sampai saat ini masyarakat yang menjadi korban belum mendapatkan bantuan dana rehabilitasi rumah. 

“Dana sampai saat ini masih mengendap di Kasda. Tidak mungkin dua bulan ini bisa terpakai. Itu bahaya sekali,” ujarnya.

“DPRD  harus bentuk Pansus untuk ini, Pak Bupati harus menjelaskan kepada publik bahwa kegiatan dari 2019-2021 ini sudah sampai di mana. Itu penting supaya publik tahu,”bebernya.

Sementara itu, di akhir aksi itu, para pendemo menyerahkan dokumen yang menjadi poin penting dari aksi mereka atas tuntutan pembentukan Pansus penggunaan dana bencana di Kabupaten Jayapura. Adapun tuntutan tersebut yakni, DPRD segera membentuk Pansus kemanusiaan banjir bandang, 16 Maret 2019.  Mencakup semua jenis bantuan dana dan barang sejak 16 Maret 2019 hingga berakhirnya masa tanggap darurat bencana Tahun 2019. Kemudian terkait temuan BPK perihal dana hibah rekonstruksi atau rehabilitasi dana bencana yang dipakai untuk kegiatan di 16 OPD.

Baca Juga :  Harus Ada Perda Penanganan Covid-19

Massa juga menuntut agar DPRD segera memanggil Bupati untuk menjelaskan hasil, penerimaan dan penggunaan dana dan barang bantuan masa tanggap darurat Tahun 2019. Kemudian hasil monitoring evaluasi BNPB tentang penggunaan dana hibah sebesar Rp 275 miliar yang mana dana tersebut baru digunakan 1,4% dan masih tersisa sebesar Rp 271 miliar. Padahal waktu penggunaan dana tersebut tinggal kurang lebih 2 bulan. (roy/tho)

SENTANI-Wakil Ketua DPRD Jayapura, Patrinus Sorontou menerima masyarakat yang melakukan demo di Kantor DPRD Jayapura, Selasa (29/6).

Patrinus berdiri mewakili Ketua DPRD Jayapura, Klemens Hamo, yang saat ini berada di luar daerah. 

Sebelumnya, para pendemo meminta harus Ketua DPRD yang menemui mereka. Namun karena yang bersangkutan berada di luar dan dipastikan tidak bisa menemui mereka, akhirnya warga bersedia diwakili.

Di hadapan, para pendemo, Patrinus Sorontou menegaskan, DPRD harus membentuk Pansus dana bencana di Kabupaten Jayapura.

“Kalau kita tidak bikin Pansus, maka kita akan berpotensi seperti yang ada di spanduk ini, sambil memperlihatkan spanduk, yang bertuliskan”Pansus batal, Kabupaten Jayapura Layak Disebut Gudang Korupsi,”katanya di hadapan para pendemo, di gedung DPRD Jayapura, Selasa (29/6).

Dia juga tidak melarang masyarakat yang kembali melakukan aksi demo pada Jumat nanti dalam jumlah massa yang lebih banyak. Menurutnya, ketua DPRD harus menerima mereka sesuai dengan janjinya hari ini dan harus menjelaskan kepada masyarakat keputusan DPRD terkait desakan itu.

Baca Juga :  BNNK Jayapura Hadirkan 2 Tersangka

“Hari ini beliau pesan ke Waket 1 untuk tidak menerima demo, sampai beliau datang, beliau tidak kasih mandat  apapun untuk menerima pendemo. Aspirasi demo kedua hari ini kami akan melanjutkan ke ketua,” jelasnya.

Menurutnya, desakan masyarakat agar DPRD segera membentuk Pansus sebenarnya tidak masalah. Karena ada banyak hal yang tertinggal pasca bencana 2019 sampai sekarang. Salah satu contoh, sampai saat ini masyarakat yang menjadi korban belum mendapatkan bantuan dana rehabilitasi rumah. 

“Dana sampai saat ini masih mengendap di Kasda. Tidak mungkin dua bulan ini bisa terpakai. Itu bahaya sekali,” ujarnya.

“DPRD  harus bentuk Pansus untuk ini, Pak Bupati harus menjelaskan kepada publik bahwa kegiatan dari 2019-2021 ini sudah sampai di mana. Itu penting supaya publik tahu,”bebernya.

Sementara itu, di akhir aksi itu, para pendemo menyerahkan dokumen yang menjadi poin penting dari aksi mereka atas tuntutan pembentukan Pansus penggunaan dana bencana di Kabupaten Jayapura. Adapun tuntutan tersebut yakni, DPRD segera membentuk Pansus kemanusiaan banjir bandang, 16 Maret 2019.  Mencakup semua jenis bantuan dana dan barang sejak 16 Maret 2019 hingga berakhirnya masa tanggap darurat bencana Tahun 2019. Kemudian terkait temuan BPK perihal dana hibah rekonstruksi atau rehabilitasi dana bencana yang dipakai untuk kegiatan di 16 OPD.

Baca Juga :  Masalah Banjir di Depan Saga Kemiri Mulai Diatasi 

Massa juga menuntut agar DPRD segera memanggil Bupati untuk menjelaskan hasil, penerimaan dan penggunaan dana dan barang bantuan masa tanggap darurat Tahun 2019. Kemudian hasil monitoring evaluasi BNPB tentang penggunaan dana hibah sebesar Rp 275 miliar yang mana dana tersebut baru digunakan 1,4% dan masih tersisa sebesar Rp 271 miliar. Padahal waktu penggunaan dana tersebut tinggal kurang lebih 2 bulan. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya