Saturday, March 15, 2025
24.7 C
Jayapura

Spesialis Pencuri Rumah Kosong Diciduk Polisi

Sudah Lima Beraksi, Hasilnya Dipakai Beli Miras  

SENTANI-Berakhir sudah pelarian TA (18), seorang pemuda pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Sentani. Tidak tanggung tanggung, dia sudah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali di daerah Sentani. Aparat kepolisian yang sudah lama mengincar pelaku berhasil menciduk pelaku.

Pelaku pencurian spesialis rumah kosong (baju orange) bernisil TA saat berada di Mapolres Jayapura, Senin, (29/6). ( foto: Robert Cepos)

“Dia sudah lima kali, itu dari pengakuannya. Tentunya kami masih melakukan pengembangan,” kata Kapolresta Jayapura AKBP Victor Mackbon saat jumpa pers di Mako Polres Jayapura, Senin (29/6).

Dia mengatakan, pelaku  TA yang masih bersatus pelajar ini ditangkap setelah melakukan aksinya yang kelima di kompleks BTN Pemda Doyo Sentani saat siang bolong. 

“Aksi terbarunya itu, pelaku berhasil membawa kabur cincin emas, laptop merk Lenovo dan Samsung Galaxy Tab,”jelas Viktor.

Baca Juga :  28 Peserta Ramaikan Lomba Open Festival V

Dalam melancarkan aksinya itu,  pelaku selalu memanfaatkan kelengahan pemilik rumah atau rumah dalam keadaan kosong, dengan cara membobol gembok pagar dan pintu menggunakan besi. Dari hasil interogasi, lanjut Kapolres, pelaku mengakui sudah lima kali melakukan aksi serupa di antaranya di Pasar Lama dan Pasar Pharaa Sentani.

“Barang hasil curiannya itu dijual pelaku untuk membeli minuman keras,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke 5 KUHP dengan ancaman pidana hukuman 7 tahun penjara.(roy/tho)

Sudah Lima Beraksi, Hasilnya Dipakai Beli Miras  

SENTANI-Berakhir sudah pelarian TA (18), seorang pemuda pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Sentani. Tidak tanggung tanggung, dia sudah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali di daerah Sentani. Aparat kepolisian yang sudah lama mengincar pelaku berhasil menciduk pelaku.

Pelaku pencurian spesialis rumah kosong (baju orange) bernisil TA saat berada di Mapolres Jayapura, Senin, (29/6). ( foto: Robert Cepos)

“Dia sudah lima kali, itu dari pengakuannya. Tentunya kami masih melakukan pengembangan,” kata Kapolresta Jayapura AKBP Victor Mackbon saat jumpa pers di Mako Polres Jayapura, Senin (29/6).

Dia mengatakan, pelaku  TA yang masih bersatus pelajar ini ditangkap setelah melakukan aksinya yang kelima di kompleks BTN Pemda Doyo Sentani saat siang bolong. 

“Aksi terbarunya itu, pelaku berhasil membawa kabur cincin emas, laptop merk Lenovo dan Samsung Galaxy Tab,”jelas Viktor.

Baca Juga :  FBTM Ajang Dorong Ekonomi Masyarakat Lokal

Dalam melancarkan aksinya itu,  pelaku selalu memanfaatkan kelengahan pemilik rumah atau rumah dalam keadaan kosong, dengan cara membobol gembok pagar dan pintu menggunakan besi. Dari hasil interogasi, lanjut Kapolres, pelaku mengakui sudah lima kali melakukan aksi serupa di antaranya di Pasar Lama dan Pasar Pharaa Sentani.

“Barang hasil curiannya itu dijual pelaku untuk membeli minuman keras,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke 5 KUHP dengan ancaman pidana hukuman 7 tahun penjara.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya