Bupati menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperketat pengawasan agar tidak ada pembangunan gedung, rumah, maupun tanaman tinggi yang berpotensi mengganggu aktivitas lepas landas dan pendaratan pesawat.
“Bangunan dan tanaman seperti kelapa atau pohon tinggi harus dihindari di wilayah yang berdekatan dengan jalur penerbangan. Ini menyangkut keselamatan awak pesawat dan penumpang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah X, Rasburhany, mengatakan pihaknya akan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan penerapan aturan KKOP berjalan efektif.
“Kami mendorong agar setiap izin pembangunan di sekitar bandara melibatkan pihak otoritas dalam pengukuran dan penentuan batas ketinggian bangunan yang diizinkan. Dengan sinergi yang baik, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan adanya rencana pembentukan nota kesepahaman (MoU) antara otoritas bandara dan pemerintah daerah sebagai dasar hukum dalam memperkuat pengawasan. “Kerja sama formal ini penting agar jika terjadi pelanggaran batas ketinggian bangunan, penegakan hukum bisa dilakukan bersama,” tambahnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Bupati menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperketat pengawasan agar tidak ada pembangunan gedung, rumah, maupun tanaman tinggi yang berpotensi mengganggu aktivitas lepas landas dan pendaratan pesawat.
“Bangunan dan tanaman seperti kelapa atau pohon tinggi harus dihindari di wilayah yang berdekatan dengan jalur penerbangan. Ini menyangkut keselamatan awak pesawat dan penumpang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah X, Rasburhany, mengatakan pihaknya akan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan penerapan aturan KKOP berjalan efektif.
“Kami mendorong agar setiap izin pembangunan di sekitar bandara melibatkan pihak otoritas dalam pengukuran dan penentuan batas ketinggian bangunan yang diizinkan. Dengan sinergi yang baik, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan adanya rencana pembentukan nota kesepahaman (MoU) antara otoritas bandara dan pemerintah daerah sebagai dasar hukum dalam memperkuat pengawasan. “Kerja sama formal ini penting agar jika terjadi pelanggaran batas ketinggian bangunan, penegakan hukum bisa dilakukan bersama,” tambahnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos