Monday, January 19, 2026
22.3 C
Jayapura

Pengendara Diminta Lebih Waspada di Jalan Raya Abepura–Sentani

SENTANI – Jalan raya Abepura–Sentani masih menjadi salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas, baik kecelakaan tunggal maupun yang melibatkan lebih dari satu kendaraan.

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil, menegaskan pihaknya terus memberikan peringatan dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur tersebut, meski jalan sudah dilengkapi median pemisah.

“Kami terus mengimbau pengendara agar selalu waspada dan berhati-hati saat melintas di jalan raya Abepura–Sentani,” kata AKP Robertus, Rabu (27/8).

Menurutnya, ada sejumlah faktor penyebab masih tingginya angka kecelakaan di jalur ini, di antaranya Kurang waspada dan mengemudi dengan kecepatan tinggi hingga tidak mampu menguasai medan.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Temuan BPK Harus Tuntas Sebelum Desember

Kondisi kendaraan tidak layak pakai, seperti rem blong atau ban aus. Pengendara dalam kondisi tidak fit, mengantuk, atau bahkan di bawah pengaruh alkohol dan minim penerangan jalan dan rimbunnya pepohonan di median, yang kadang menghalangi pandangan ketika ada kendaraan menyeberang.

SENTANI – Jalan raya Abepura–Sentani masih menjadi salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas, baik kecelakaan tunggal maupun yang melibatkan lebih dari satu kendaraan.

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil, menegaskan pihaknya terus memberikan peringatan dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur tersebut, meski jalan sudah dilengkapi median pemisah.

“Kami terus mengimbau pengendara agar selalu waspada dan berhati-hati saat melintas di jalan raya Abepura–Sentani,” kata AKP Robertus, Rabu (27/8).

Menurutnya, ada sejumlah faktor penyebab masih tingginya angka kecelakaan di jalur ini, di antaranya Kurang waspada dan mengemudi dengan kecepatan tinggi hingga tidak mampu menguasai medan.

Baca Juga :  DPMK Gelar Workshop Finalisasi Rencana Peraturan Bupati Bagi Kampung-kampung

Kondisi kendaraan tidak layak pakai, seperti rem blong atau ban aus. Pengendara dalam kondisi tidak fit, mengantuk, atau bahkan di bawah pengaruh alkohol dan minim penerangan jalan dan rimbunnya pepohonan di median, yang kadang menghalangi pandangan ketika ada kendaraan menyeberang.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya