Bupati juga menyinggung masih tingginya kasus korupsi di Indonesia, yang salah satunya dipicu rendahnya integritas. Karena itu, KPK mendorong pencegahan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui penguatan integritas aparatur.
“Integritas dalam konteks pemerintahan berarti penggunaan wewenang untuk tujuan yang sah menurut hukum, bukan untuk kepentingan pribadi. Itulah yang terus kita bangun di Kabupaten Jayapura,” pungkas Yunus Wonda.
Dengan adanya SPI 2025, Pemkab Jayapura berharap tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.(dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos