Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Daerah Zona Merah Diminta Tunda KBM Tatap Muka

SENTANI-Untuk menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jayapura,  khususnya bagi siswa-siswi di daerah zona merah penyebaran Covid-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura menyarankan agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di daerah zona merah ditunda lagi. 

“Ada peningkatan kasus di zona merah ini, kita sarankan kalau di zona merah jangan dulu tatap muka. Tapi kalau di zona kuning atau hijau, bisa tatap muka,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie saat dikonfirmasi media ini di Kantor Bupati Jayapura, Senin, (28/6) kemarin. 

Sehubungan dengan itu, kata dia, urusan tatap muka dalam KBM ini sebenarnya menjadi tanggung jawab dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia dalam hal ini dinas pendidikan di masing-masing daerah. Sementara dinas kesehatan hanya memastikan seluruh protokol kesehatan yang disyaratkan bagi guru dan anak didik harus terpenuhi. 

Baca Juga :  Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Suami Tega Jual Istri

Pelaksanaan tatap muka ini juga pastinya harus mendapat persetujuan dari orang tua siswa. 

Sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura setelah menyatakan kesiapannya untuk KBM tatap muka di tahun ajaran baru ini. Namun hal itu juga harus mendapat arahan dari kepala daerah, termasuk meminta persetujuan dari orang tua siswa di masing-masing sekolah. (roy/tho)

SENTANI-Untuk menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jayapura,  khususnya bagi siswa-siswi di daerah zona merah penyebaran Covid-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura menyarankan agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di daerah zona merah ditunda lagi. 

“Ada peningkatan kasus di zona merah ini, kita sarankan kalau di zona merah jangan dulu tatap muka. Tapi kalau di zona kuning atau hijau, bisa tatap muka,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie saat dikonfirmasi media ini di Kantor Bupati Jayapura, Senin, (28/6) kemarin. 

Sehubungan dengan itu, kata dia, urusan tatap muka dalam KBM ini sebenarnya menjadi tanggung jawab dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia dalam hal ini dinas pendidikan di masing-masing daerah. Sementara dinas kesehatan hanya memastikan seluruh protokol kesehatan yang disyaratkan bagi guru dan anak didik harus terpenuhi. 

Baca Juga :  Jelang Pelantikan Presiden, Polres Intensifkan Razia

Pelaksanaan tatap muka ini juga pastinya harus mendapat persetujuan dari orang tua siswa. 

Sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura setelah menyatakan kesiapannya untuk KBM tatap muka di tahun ajaran baru ini. Namun hal itu juga harus mendapat arahan dari kepala daerah, termasuk meminta persetujuan dari orang tua siswa di masing-masing sekolah. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya