Friday, April 26, 2024
25.7 C
Jayapura

Tambah Libur, ULP Dipotong

Bupati Mathius Awoitauw ( FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw,SE, M.Si  mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)  maupun honorer yang bertugas di lingkungan  Pemkab Jayapura untuk  tidak menambah waktu libur di luar ketentuan yang sudah didiberikan oleh Pemerintah Provinsi Papua.

“Kita bersyukur kepada Pemerintah Provinsi Papua yang telah memberikan libur kurang lebih selama 11 hari. Ini harus dimanfaatkan secara baik kepada seluruh ASN yang berada di Kabupaten Jayapura, jangan lagi menambah waktu libur. Jika  ada yang menambah waktu libur maka sanksinya ULP akan dipotong atau dikurangi,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa, (28/5).

Tidak hanya itu, disiplin pegawai juga akan ditegakkan, bisa saja diberikan teguran tertulis bagi mereka yang tidak mematuhi aturan di hari kerja yang sudah diatur. Sebagaimana diketahui,  surat keputusan mengenai libur Lebaran ini sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua mulai dari 30 Mei 2019 hingga 9 Juni 2019. 

Baca Juga :  4 Kg Sampah Hasilkan 0,01 Gram Emas

Ditanya soal kinerja ASN yang bekerja di Kabupaten Jayapura selama kepemimpinannya,  menurutnya, untuk  memantau seluruh tenaga ASN  yang tersebar hingga ke distrik di Kabupaten Jayapura memang bukan hal yang mudah. Tercatat hingga saat ini, jumlah pegawai yang ada sudah mencapai hampir 5000 orang.

“Tetapi kami sudah bicara  dengan ring satu, ini harus lebih pasti, lebih efektif bagaimana memonitor setiap kegiatan, setiap hari di OPD” ungkapnya.

Oleh karena itu, dia meminta kepada seluruh asisten untuk bertanggungjawab terhadap penilaian dan kinerja serta mengawal kerja dari setiap OPD yang menjadi tanggungjawabnya.  Itu seharusnya dilakukan setiap saat dan harus dilaporkan kepada bupati setiap akhir bulan.” Target apa yang dikerjakan harus jelas indikatornya  setiap minggu,” pungkasnya.(roy/tho)

Baca Juga :  Belum Ada Pertemuan, Masih Tunggu Hasil Visum
Bupati Mathius Awoitauw ( FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw,SE, M.Si  mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)  maupun honorer yang bertugas di lingkungan  Pemkab Jayapura untuk  tidak menambah waktu libur di luar ketentuan yang sudah didiberikan oleh Pemerintah Provinsi Papua.

“Kita bersyukur kepada Pemerintah Provinsi Papua yang telah memberikan libur kurang lebih selama 11 hari. Ini harus dimanfaatkan secara baik kepada seluruh ASN yang berada di Kabupaten Jayapura, jangan lagi menambah waktu libur. Jika  ada yang menambah waktu libur maka sanksinya ULP akan dipotong atau dikurangi,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa, (28/5).

Tidak hanya itu, disiplin pegawai juga akan ditegakkan, bisa saja diberikan teguran tertulis bagi mereka yang tidak mematuhi aturan di hari kerja yang sudah diatur. Sebagaimana diketahui,  surat keputusan mengenai libur Lebaran ini sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua mulai dari 30 Mei 2019 hingga 9 Juni 2019. 

Baca Juga :  4 Kg Sampah Hasilkan 0,01 Gram Emas

Ditanya soal kinerja ASN yang bekerja di Kabupaten Jayapura selama kepemimpinannya,  menurutnya, untuk  memantau seluruh tenaga ASN  yang tersebar hingga ke distrik di Kabupaten Jayapura memang bukan hal yang mudah. Tercatat hingga saat ini, jumlah pegawai yang ada sudah mencapai hampir 5000 orang.

“Tetapi kami sudah bicara  dengan ring satu, ini harus lebih pasti, lebih efektif bagaimana memonitor setiap kegiatan, setiap hari di OPD” ungkapnya.

Oleh karena itu, dia meminta kepada seluruh asisten untuk bertanggungjawab terhadap penilaian dan kinerja serta mengawal kerja dari setiap OPD yang menjadi tanggungjawabnya.  Itu seharusnya dilakukan setiap saat dan harus dilaporkan kepada bupati setiap akhir bulan.” Target apa yang dikerjakan harus jelas indikatornya  setiap minggu,” pungkasnya.(roy/tho)

Baca Juga :  Istri Miras, Suami Aniya Hingga Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Artikel Lainnya