Tahap berikutnya, Dinas Pendidikan akan mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD melalui Bidang Perbendaharaan. Yusuf berharap proses perincian dapat rampung dalam minggu ini sehingga pembayaran bisa segera dilakukan.
“Jika sudah selesai, bisa langsung dibayarkan. Yang penting jumlah uang sudah tersedia sesuai hak mereka. Kami terus memonitor melalui sistem SIPD,” tegasnya.
Dengan kepastian ketersediaan anggaran tersebut, Pemkab Jayapura berharap proses belajar mengajar yang sempat terganggu dapat kembali berjalan normal setelah pembayaran direalisasikan. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Tahap berikutnya, Dinas Pendidikan akan mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD melalui Bidang Perbendaharaan. Yusuf berharap proses perincian dapat rampung dalam minggu ini sehingga pembayaran bisa segera dilakukan.
“Jika sudah selesai, bisa langsung dibayarkan. Yang penting jumlah uang sudah tersedia sesuai hak mereka. Kami terus memonitor melalui sistem SIPD,” tegasnya.
Dengan kepastian ketersediaan anggaran tersebut, Pemkab Jayapura berharap proses belajar mengajar yang sempat terganggu dapat kembali berjalan normal setelah pembayaran direalisasikan. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q