Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Ada Kepala Sekolah Menjabat Bertahun Tahun Hanya dengan Nota Dinas

SENTANI -Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Eymus Weya mengungkapkan, di Kabupaten Jayapura ada jabatan kepala sekolah khususnya untuk jenjang SD dan SMP bertahun tahun hanya lewat nota dinas yang diberikan dari mantan Bupati Jayapura Mathias Awoitouw.

Sehingga sampai saat ini kepala sekolah tersebut masih menjalankan tugasnya dan ini harus menjadi perhatian serius Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo untuk melakukan evaluasi pelayanan pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura.

“Di Kabupaten Jayapura saya terima laporan dari guru saat kunjungan kerja di sekolah ada beberapa kepala sekolah yang menjabat hanya dengan nota dinas yang dikasih pada saat mantan Bupati Jayapura Mathias Awoitouw, mereka (kepala sekolah) sampai sekarang masih menjabat,”ungkapnya, kepada wartawan Cepos, di Sentani, Rabu (27/9).

Baca Juga :  Komitmen Bersama, 10 Pasangan Nikah Dinas Tanam Pohon Sagu

Dijelaskan, seharusnya nota dinas dalam penunjukan sebagai Plt Kepala Dinas di sekolah hanya diberlakukan 6 bulan sambil untuk mempersiapkan kepala sekolah definitif itu secara aturan, tetapi yang sekarang ada kepala sekolah yang menjabat sampai sudah 1 tahun ada yang sudah 1,5 tahun bahkan ada yang 2 tahun tentu ini tidak boleh seharusnya Pj Bupati Jayapura juga peka dengan aturan.

Oleh karena itu, Eymus yang juga sebagai Ketua Partai PAN Kabupaten Jayapura, menyampaikan kepada Pj Bupati Jayapura untuk segera melakukan evaluasi dan melantik kepala-kepala sekolah yang bisa definitif, karena jika dibiarkan berlarut larut maka tupoksi dan tanggung jawab yang dilakukan oleh kepala sekolah itu tidak bisa sama dengan yang definitif.(adi)

Baca Juga :  Akhirnya Bahas Raperda APBD Perubahan dan 6 Raperda Non APBD 2023

SENTANI -Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Eymus Weya mengungkapkan, di Kabupaten Jayapura ada jabatan kepala sekolah khususnya untuk jenjang SD dan SMP bertahun tahun hanya lewat nota dinas yang diberikan dari mantan Bupati Jayapura Mathias Awoitouw.

Sehingga sampai saat ini kepala sekolah tersebut masih menjalankan tugasnya dan ini harus menjadi perhatian serius Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo untuk melakukan evaluasi pelayanan pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura.

“Di Kabupaten Jayapura saya terima laporan dari guru saat kunjungan kerja di sekolah ada beberapa kepala sekolah yang menjabat hanya dengan nota dinas yang dikasih pada saat mantan Bupati Jayapura Mathias Awoitouw, mereka (kepala sekolah) sampai sekarang masih menjabat,”ungkapnya, kepada wartawan Cepos, di Sentani, Rabu (27/9).

Baca Juga :  Komitmen Bersama, 10 Pasangan Nikah Dinas Tanam Pohon Sagu

Dijelaskan, seharusnya nota dinas dalam penunjukan sebagai Plt Kepala Dinas di sekolah hanya diberlakukan 6 bulan sambil untuk mempersiapkan kepala sekolah definitif itu secara aturan, tetapi yang sekarang ada kepala sekolah yang menjabat sampai sudah 1 tahun ada yang sudah 1,5 tahun bahkan ada yang 2 tahun tentu ini tidak boleh seharusnya Pj Bupati Jayapura juga peka dengan aturan.

Oleh karena itu, Eymus yang juga sebagai Ketua Partai PAN Kabupaten Jayapura, menyampaikan kepada Pj Bupati Jayapura untuk segera melakukan evaluasi dan melantik kepala-kepala sekolah yang bisa definitif, karena jika dibiarkan berlarut larut maka tupoksi dan tanggung jawab yang dilakukan oleh kepala sekolah itu tidak bisa sama dengan yang definitif.(adi)

Baca Juga :  Sinergitas Bersama TNI/Polri Terus Dilakukan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya