
Termasuk Naikan Harga Sewenang-wenang
SENTANI-Untuk mengantisipasi adanya pedagang Bahan Pokok (Bapok) yang menjual barang yang kedaluwarsa menjelang hari raya Idul Fitri di Papua, khususnya di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Papua meminta agar para pedagang tidak menjual barang-barang yang sudah kedaluwarsa.
Selain itu, Disperindag Provinsi Papua meminta para pedagang Bapok untuk tidak menaikkan harga Bapok secara sewenang-wenang atau melampaui batas yang ditentukan, kenaikan Bapok harus sesuai standar yang ada.
Sekretaris Disperindag Provinsi Papua, Mathius Toding mengungkapkan, pihaknya setiap hari memantau Bapok di pasaran, sehingga sangat kecil kemungkinan adanya pedagang Bapok yang nakal untuk menjual barang-barang yang kedaluwarasa maupun menaikkan harga secara sewenang-wenang.
“Kalaupun ada yang nakal, kita ada Satgas Pangan. Jadi mereka ini sudah dikasih wewenang oleh pemerintah untuk menindak bagi siapa atau pengusaha yang bermain, terkait Bapok ini,”ungkapnya kepada wartawan di sela-sela pasar murah di Komba, Distrik Sentani Kabupaten Jayapura, Jumat (24/5).
Mathius menyampaikan, harga Bapok kebutuhan masyarakat tidak boleh main-main, apalagi menjelang Lebaran.
“Ada Balai POM, Reskrim Ekonomi, Reskrimsus, Satgas Pangan dan dari Dinas Perindag. Semua turun ke lapangan untuk memantau Bapok yang dijual di pasar,”ujarnya.
Dia mengharapkan kepada masyarakat jika melihat hal-hal yang tidak beres di lapangan agar segera melaporkan ke instansi terkait.
“Saya imbau kepada toko, supermarket dan apapun itu, jangan sekali-sekali menggunakan kesempatan, karena banyak permintaan. Jika ada yang kami temukan jula barang kedaluwarsa maka langsung dikasih sanksi. Kita tidak boleh main-main dengan bahan pangan, karena menyangkut keselamatan hidup orang banyak,”pungkasnya.(bet/tho)