Friday, April 19, 2024
25.7 C
Jayapura

P2TP2A Gunakan Sistem Online

Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, saat menyamatkan tanda peserta kepada perwakilan peserta dalam kegiatan Fasilitasi Pengembangan P2TP2A Dinas PP PA Kabupaten Jayapura di Hotel Horex Sentani, Kamis (25/4).( FOTO : Yewen/Cepos)

Guna Mendata Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

SENTANI-Untuk mendata kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP PA) Kabupaten Jayapura melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), akan menggunakan sistem online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni PPA).

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, mengatakan, layanan P2TP2A selama ini dilaksanakan di Dinas PP PA Kabupaten Jayapura. Namun dokumentasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menggunakan aplikasi informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni PPA).

“Simfoni PPA ini merupakan aplikasi resmi dari Kementerian PP PA RI pada 2016 yang terus disempurnakan dan direkomendasikan untuk penggunaannya oleh pengelola P2TP2A untuk memberikan layanan bagi korban kekerasan di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Jayapura,” ujarnya di sela-sela membuka kegiatan Fasilitasi Pengembangan P2TP2A Dinas PP PA Kabupaten Jayapura di Hotel Horex Sentani, Kamis (25/4).

Baca Juga :  Kemensos Turunkan Tim Layanan Psiko Sosial

Menurutnya, kehadiran aplikasi Simfoni PPA ini membantu meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar lembaga unit layanan, baik di dalam lembaga layanan tingkat daerah maupun antar kabupaten/kota, provinsi dan nasional.

“Bermanfaat untuk menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta proses pengambilan keputusan. Aplikasi Simfoni PPA ini sebagai salah satu alat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan perlindungan perempuan dan anak, khususnya upaya penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang di semua tingkatan wilayah,” tuturnya.

Perlu diketahui, kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari berbagai instansi dan lembaga serta LSM yang ada di Kabupaten Jayapura. (bet/tho)

Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, saat menyamatkan tanda peserta kepada perwakilan peserta dalam kegiatan Fasilitasi Pengembangan P2TP2A Dinas PP PA Kabupaten Jayapura di Hotel Horex Sentani, Kamis (25/4).( FOTO : Yewen/Cepos)

Guna Mendata Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

SENTANI-Untuk mendata kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP PA) Kabupaten Jayapura melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), akan menggunakan sistem online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni PPA).

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, mengatakan, layanan P2TP2A selama ini dilaksanakan di Dinas PP PA Kabupaten Jayapura. Namun dokumentasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menggunakan aplikasi informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni PPA).

“Simfoni PPA ini merupakan aplikasi resmi dari Kementerian PP PA RI pada 2016 yang terus disempurnakan dan direkomendasikan untuk penggunaannya oleh pengelola P2TP2A untuk memberikan layanan bagi korban kekerasan di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Jayapura,” ujarnya di sela-sela membuka kegiatan Fasilitasi Pengembangan P2TP2A Dinas PP PA Kabupaten Jayapura di Hotel Horex Sentani, Kamis (25/4).

Baca Juga :  Kemensos Turunkan Tim Layanan Psiko Sosial

Menurutnya, kehadiran aplikasi Simfoni PPA ini membantu meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar lembaga unit layanan, baik di dalam lembaga layanan tingkat daerah maupun antar kabupaten/kota, provinsi dan nasional.

“Bermanfaat untuk menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta proses pengambilan keputusan. Aplikasi Simfoni PPA ini sebagai salah satu alat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan perlindungan perempuan dan anak, khususnya upaya penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang di semua tingkatan wilayah,” tuturnya.

Perlu diketahui, kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari berbagai instansi dan lembaga serta LSM yang ada di Kabupaten Jayapura. (bet/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya