SENTANI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura mengakui telah menyalurkan sebanyak 200 alat tes untuk pelaksanaan Kick Off uji coba deteksi dini kanker leher rahim menggunakan metode Self Sampling Human Papilloma Virus Deoxyribonucleic Acid (HPV-DNA), yang secara resmi dimulai pada 20 Oktober 2025 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, menjelaskan bahwa seluruh alat tes tersebut telah diserahkan langsung kepada dua puskesmas, yakni Puskesmas Harapan dan Puskesmas Sentani Kota.
“Uji coba ini dilakukan di dua puskesmas tersebut. Alat sampling sudah dibagikan dan diprioritaskan bagi ibu rumah tangga serta remaja putri,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (23/10).
Anton menambahkan, 200 alat tes tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya kaum perempuan, guna melakukan pemeriksaan secara mandiri. Bagi peserta yang hasil tesnya positif, diminta segera kembali ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Kalau hasilnya positif, wajib datang lagi untuk diperiksa. Tapi kalau negatif, tidak perlu melakukan pemeriksaan tambahan,” tambahnya.
SENTANI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura mengakui telah menyalurkan sebanyak 200 alat tes untuk pelaksanaan Kick Off uji coba deteksi dini kanker leher rahim menggunakan metode Self Sampling Human Papilloma Virus Deoxyribonucleic Acid (HPV-DNA), yang secara resmi dimulai pada 20 Oktober 2025 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, menjelaskan bahwa seluruh alat tes tersebut telah diserahkan langsung kepada dua puskesmas, yakni Puskesmas Harapan dan Puskesmas Sentani Kota.
“Uji coba ini dilakukan di dua puskesmas tersebut. Alat sampling sudah dibagikan dan diprioritaskan bagi ibu rumah tangga serta remaja putri,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (23/10).
Anton menambahkan, 200 alat tes tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya kaum perempuan, guna melakukan pemeriksaan secara mandiri. Bagi peserta yang hasil tesnya positif, diminta segera kembali ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Kalau hasilnya positif, wajib datang lagi untuk diperiksa. Tapi kalau negatif, tidak perlu melakukan pemeriksaan tambahan,” tambahnya.