Monday, August 25, 2025
22.7 C
Jayapura

Dinkes Jayapura Bentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa

SENTANI – Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) sebagai upaya memperkuat penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah setempat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Lilian Suebu, menyampaikan bahwa komitmen pemerintah untuk mewujudkan kota sehat tidak hanya fokus pada penyakit menular seperti TBC, malaria, dan HIV, tetapi juga pada kesehatan jiwa.

“Masalah ODGJ tidak bisa ditangani hanya oleh Dinas Kesehatan. Butuh sinergi, koordinasi, dan kolaborasi dari semua pihak agar kasus bisa ditangani dengan baik,” ujarnya saat sosialisasi pembentukan TPKJM, berlangsung di Hotel Horex Sentani, Kamis (21/8)

Menurut data, jumlah ODGJ berat di Kabupaten Jayapura meningkat dari 290 kasus pada 2024 menjadi 323 kasus pada 2025. Kasus terbanyak tercatat di Puskesmas Sentani dengan 70 penderita. Lilian menekankan, peningkatan ini menjadi alarm penting agar semua pihak mengambil peran.

Baca Juga :  Tanpa Guru Honor, Banyak Sekolah Tidak Jalankan KBM

Ia mencontohkan, Satpol PP memiliki peran dalam penertiban ODGJ terlantar, Dinas Sosial memberi dukungan rehabilitasi, sementara Diskominfo bisa menyebarkan informasi edukasi kepada masyarakat. “Kalau ingin mencanangkan kota sehat, maka ODGJ tidak boleh lagi dibiarkan berkeliaran di jalan,” tegasnya.

SENTANI – Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) sebagai upaya memperkuat penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah setempat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Lilian Suebu, menyampaikan bahwa komitmen pemerintah untuk mewujudkan kota sehat tidak hanya fokus pada penyakit menular seperti TBC, malaria, dan HIV, tetapi juga pada kesehatan jiwa.

“Masalah ODGJ tidak bisa ditangani hanya oleh Dinas Kesehatan. Butuh sinergi, koordinasi, dan kolaborasi dari semua pihak agar kasus bisa ditangani dengan baik,” ujarnya saat sosialisasi pembentukan TPKJM, berlangsung di Hotel Horex Sentani, Kamis (21/8)

Menurut data, jumlah ODGJ berat di Kabupaten Jayapura meningkat dari 290 kasus pada 2024 menjadi 323 kasus pada 2025. Kasus terbanyak tercatat di Puskesmas Sentani dengan 70 penderita. Lilian menekankan, peningkatan ini menjadi alarm penting agar semua pihak mengambil peran.

Baca Juga :  Kasus Curanmor Menurun, Penganiayaan Naik

Ia mencontohkan, Satpol PP memiliki peran dalam penertiban ODGJ terlantar, Dinas Sosial memberi dukungan rehabilitasi, sementara Diskominfo bisa menyebarkan informasi edukasi kepada masyarakat. “Kalau ingin mencanangkan kota sehat, maka ODGJ tidak boleh lagi dibiarkan berkeliaran di jalan,” tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/