BPJS Berikan  Apresiasi ke Badan Usaha yang Dukung Program JKN

SENTANI – BPJS Kesehatan melaksanakan Badan Usaha Award 2024, Kedeputian Wilayah XII di Kabupaten Jayapura. Dalam kegiatan tersebut BPJS juga memaparkan pelayanan kesehatan yang wajib diperoleh setiap peserta.

Seperti yang disampaikan, Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan Mangisi Raja Simarmata bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dimulai sejak tahun 2023.

“Kita memberi apresiasi  kepada seluruh badan usaha baik dari usaha mikro, kecil, sedang dan besar dalam dukungan mereka melaksanakan program JKN, “ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (21/6) kemarin.

Menurutnya, ada 38 perusahaan secara online dan lebih dari seratus perusahaan menggunakan layanan online, yang mendapatkan apresiasi dari pihaknya. Kriteria penilaian yang dilakukan yaitu ketepatan membayar iuran, pemanfaatan mobile JKN dan ketentuan lainnya.

“Kami berharap seluruh perusahaan yang ada di Papua yang belum terdaftar dan menggunakan BPJS Kesehatan bisa melakukan pendaftaran pada seluruh karyawannya agar terlindung dan ketika sakit mendapatkan perawatan yang lebih baik, “tandasnya. (ana/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI – BPJS Kesehatan melaksanakan Badan Usaha Award 2024, Kedeputian Wilayah XII di Kabupaten Jayapura. Dalam kegiatan tersebut BPJS juga memaparkan pelayanan kesehatan yang wajib diperoleh setiap peserta.

Seperti yang disampaikan, Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan Mangisi Raja Simarmata bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dimulai sejak tahun 2023.

“Kita memberi apresiasi  kepada seluruh badan usaha baik dari usaha mikro, kecil, sedang dan besar dalam dukungan mereka melaksanakan program JKN, “ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (21/6) kemarin.

Menurutnya, ada 38 perusahaan secara online dan lebih dari seratus perusahaan menggunakan layanan online, yang mendapatkan apresiasi dari pihaknya. Kriteria penilaian yang dilakukan yaitu ketepatan membayar iuran, pemanfaatan mobile JKN dan ketentuan lainnya.

“Kami berharap seluruh perusahaan yang ada di Papua yang belum terdaftar dan menggunakan BPJS Kesehatan bisa melakukan pendaftaran pada seluruh karyawannya agar terlindung dan ketika sakit mendapatkan perawatan yang lebih baik, “tandasnya. (ana/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos