Saturday, April 20, 2024
31.7 C
Jayapura

Ulama dan Pendeta Dilibatkan Perangi Narkoba

Suasana sosialisasi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di Kabupaten Jayapura yang dilakukan oleh BNN Provinsi Papua di Pasar Pharaa Sentani, Selasa (23/6). ( FOTO: Robert Cepos)

SENTANI- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua melakukan sosialisasi terhadap penanganan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan  masyarakat di Kabupaten Jayapura. Kegiatan ini melibatkan tokoh agama seperti ulama dan tokoh gereja yang ada di Kabupaten Jayapura. Mereka turut serta ambil bagian dalam membantu pemerintah memerangi  masalah penyalahgunaan obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.

“Permasalahan narkoba tidak melihat siapa orangnya, berapa umurnya, apa profesinya, siapapun dia pasti bisa terjerat penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini,” kata Kepala BNN Papua, Brigjen. Pol Jackson Lapalonga di Pasar Phara Sentani, Selasa (23/6).

Dia mengatakan, saat ini BNN Provinsi Papua mempunyai komitmen bersama dengan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Saat ini jenis obat-obatan terlarang yang sudah mulai dikonsumsi oleh generasi penerus bangsa di Provinsi Papua ini seperti ganja dan lem aibon.

Baca Juga :  Tak Dianggarkan di APBD 2024

“Anak-anak kita, adik-adik kita saat ini banyak yang terlibat dalam penyalahgunaan ganja dan lem aibon,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya tidak pernah berhenti untuk menyampaikan dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang ada di Provinsi Papua untuk tidak menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkotika baik ganja maupun lem aibon.

” Sekarang kita di masa pandemi Covid- 19, ini wajib untuk selalu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak untuk menghindari Covid-19. Begitu pula dengan penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan lem aibon, ini juga harus kita hindari. Kalau Covid-19, tidak bisa kelihatan, narkoba bisa kelihatan. Kalau virus ini bisa sembuh, namun  narkoba tidak bisa sembuh, karena itu harus didampingi terus,” ungkapnya.

Baca Juga :  Oknum Guru Diduga Lakukan Pungli Jelang Penerimaan CPNS 2020

Sementara itu, Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro mengatakan, meskipun narkoba di Kabupaten Jayapura belum terlalu nampak seperti daerah lain, namun tantangan yang besar yang dihadapi oleh masyarakat saat ini bagaimana generasi penerus di Kabupaten Jayapura yang sebagian kecil mulai mengkonsumsi ganja atau menyalahgunakan lem aibon.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Supaya ke depan, kita mempunyai satu generasi yang optimis dan penuh harapan, bukan generasi yang frustrasi,”ungkapnya.

Oleh karena itu, pemberantasan terhadap penyalahgunaan ganja dan lem aibon di Kabupaten Jayapura ini sangat membutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak.

“Termasuk dari tokoh agama ada FKUB para ustadz, para pendeta. Kita harus semangat supaya generasi muda kita jangan sampai terjerumus dengan narkoba,”pungkas Wabup Giri. (roy/tho)

Suasana sosialisasi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di Kabupaten Jayapura yang dilakukan oleh BNN Provinsi Papua di Pasar Pharaa Sentani, Selasa (23/6). ( FOTO: Robert Cepos)

SENTANI- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua melakukan sosialisasi terhadap penanganan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan  masyarakat di Kabupaten Jayapura. Kegiatan ini melibatkan tokoh agama seperti ulama dan tokoh gereja yang ada di Kabupaten Jayapura. Mereka turut serta ambil bagian dalam membantu pemerintah memerangi  masalah penyalahgunaan obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.

“Permasalahan narkoba tidak melihat siapa orangnya, berapa umurnya, apa profesinya, siapapun dia pasti bisa terjerat penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini,” kata Kepala BNN Papua, Brigjen. Pol Jackson Lapalonga di Pasar Phara Sentani, Selasa (23/6).

Dia mengatakan, saat ini BNN Provinsi Papua mempunyai komitmen bersama dengan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Saat ini jenis obat-obatan terlarang yang sudah mulai dikonsumsi oleh generasi penerus bangsa di Provinsi Papua ini seperti ganja dan lem aibon.

Baca Juga :  Kehadiran Guru Kontrak Menutupi Kekurangan Tenaga pengajar

“Anak-anak kita, adik-adik kita saat ini banyak yang terlibat dalam penyalahgunaan ganja dan lem aibon,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya tidak pernah berhenti untuk menyampaikan dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang ada di Provinsi Papua untuk tidak menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkotika baik ganja maupun lem aibon.

” Sekarang kita di masa pandemi Covid- 19, ini wajib untuk selalu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak untuk menghindari Covid-19. Begitu pula dengan penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan lem aibon, ini juga harus kita hindari. Kalau Covid-19, tidak bisa kelihatan, narkoba bisa kelihatan. Kalau virus ini bisa sembuh, namun  narkoba tidak bisa sembuh, karena itu harus didampingi terus,” ungkapnya.

Baca Juga :  Angka Kasus Stunting di Kab. Jayapura Masih 16.42 Persen

Sementara itu, Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro mengatakan, meskipun narkoba di Kabupaten Jayapura belum terlalu nampak seperti daerah lain, namun tantangan yang besar yang dihadapi oleh masyarakat saat ini bagaimana generasi penerus di Kabupaten Jayapura yang sebagian kecil mulai mengkonsumsi ganja atau menyalahgunakan lem aibon.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Supaya ke depan, kita mempunyai satu generasi yang optimis dan penuh harapan, bukan generasi yang frustrasi,”ungkapnya.

Oleh karena itu, pemberantasan terhadap penyalahgunaan ganja dan lem aibon di Kabupaten Jayapura ini sangat membutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak.

“Termasuk dari tokoh agama ada FKUB para ustadz, para pendeta. Kita harus semangat supaya generasi muda kita jangan sampai terjerumus dengan narkoba,”pungkas Wabup Giri. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya