Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Pemotongan Gaji Tenaga Kebersihan Dinilai Tidak Manusiawi

Sihar Lumban Tobing ( FOTO: Robert Mboik Cepos

SENTANI-Anggota DPRD Jayapura, Sihar Lumban Tobing mengatakan, kebijakan pemotongan gaji tenaga kontrak pekerja kebersihan di Kabupaten Jayapura sebesar Rp 500 ribu oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura dinilai tidak manusiawi.  

“Kebijakan pemotonngan gaji tenaga kontrak kebersihan di Kabupaten Jayapura itu, sangat tidak manusiawi,” kata Sihar Lumban Tobing ketika dihubungi media ini, Sabtu (22/5).

Sihar mengungkapkan, kebijakan itu dianggap tidak manusiawi karena besaran gaji dari tenaga kontrak kebersihan itu, Rp 2,5 juta per bulan. Bahkan mengenai hal  itu, sejumlah tenaga kebersihan di Kabupaten Jayapura juga sudah menyampaikan langsung kepadanya. Ketika dipotong Rp 500 ribu per bulan, itu sangat menyulitkan bagi pekerja kebersihan. 

Baca Juga :  Masyarakat Adat Harus Komitmen Tidak Jual Tanah

“Jumlah mereka sekitar 100 lebih orang, kalau dipotong dengan jumlah itu setiap bulan, berarti paling tidak ada Rp 50 sampai Rp 60 juta yang terpotong setiap bulan,”bebernya. 

Mirisnya lagi, berdasarkan pengakuan dari para pekerja kebersihan itu, gaji mereka itu dipotong untuk kepentingan PON. Dia mempertanyakan kebijakan dinas yang memotong gaji tenaga kontrak ini, sementara gaji mereka sudah sangat kecil. 

“Jika itu benar, saya sepakat dengan Sekda, itu harus dikembalikan.  Hak mereka harus dikembalikan, kenapa tidak gaji kepala dinasnya saja yang dipotong untuk kepentingan PON. Kenapa orang yang sudah tidak punya apa-apa masih baru dipotong lagi,” tegasnya. 

Menurutnya, pemotongan gaji karyawan kontrak itu sudah dilakukan sejak tahun lalu. Hal ini semestinya tidak boleh dilakukan  oleh pihak dinas.  Terkait hal itu, dia meminta kepada kepala dinasnya supaya lebih berinovasi supaya bisa mendatangkan uang dari sumber lain. (roy/tho) 

Baca Juga :  Warga Keluhkan Jalan Lingkungan Dobonsolo
Sihar Lumban Tobing ( FOTO: Robert Mboik Cepos

SENTANI-Anggota DPRD Jayapura, Sihar Lumban Tobing mengatakan, kebijakan pemotongan gaji tenaga kontrak pekerja kebersihan di Kabupaten Jayapura sebesar Rp 500 ribu oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura dinilai tidak manusiawi.  

“Kebijakan pemotonngan gaji tenaga kontrak kebersihan di Kabupaten Jayapura itu, sangat tidak manusiawi,” kata Sihar Lumban Tobing ketika dihubungi media ini, Sabtu (22/5).

Sihar mengungkapkan, kebijakan itu dianggap tidak manusiawi karena besaran gaji dari tenaga kontrak kebersihan itu, Rp 2,5 juta per bulan. Bahkan mengenai hal  itu, sejumlah tenaga kebersihan di Kabupaten Jayapura juga sudah menyampaikan langsung kepadanya. Ketika dipotong Rp 500 ribu per bulan, itu sangat menyulitkan bagi pekerja kebersihan. 

Baca Juga :  Jalani Bisnis Narkotika, 31 Orang jadi Tersangka

“Jumlah mereka sekitar 100 lebih orang, kalau dipotong dengan jumlah itu setiap bulan, berarti paling tidak ada Rp 50 sampai Rp 60 juta yang terpotong setiap bulan,”bebernya. 

Mirisnya lagi, berdasarkan pengakuan dari para pekerja kebersihan itu, gaji mereka itu dipotong untuk kepentingan PON. Dia mempertanyakan kebijakan dinas yang memotong gaji tenaga kontrak ini, sementara gaji mereka sudah sangat kecil. 

“Jika itu benar, saya sepakat dengan Sekda, itu harus dikembalikan.  Hak mereka harus dikembalikan, kenapa tidak gaji kepala dinasnya saja yang dipotong untuk kepentingan PON. Kenapa orang yang sudah tidak punya apa-apa masih baru dipotong lagi,” tegasnya. 

Menurutnya, pemotongan gaji karyawan kontrak itu sudah dilakukan sejak tahun lalu. Hal ini semestinya tidak boleh dilakukan  oleh pihak dinas.  Terkait hal itu, dia meminta kepada kepala dinasnya supaya lebih berinovasi supaya bisa mendatangkan uang dari sumber lain. (roy/tho) 

Baca Juga :  Pemkab Diminta Segera Perbaiki Jembatan Kertosari

Berita Terbaru

Artikel Lainnya