Tuesday, March 31, 2026
30.2 C
Jayapura

337 Warga Binaan Lapas Narkotika Sentani Diusulkan Terima Remisi Natal

“Walaupun masa pidananya panjang, kalau statusnya masih tahanan atau belum inkrah, maka belum bisa mendapatkan remisi. Semua harus sesuai ketentuan,” katanya.

Terkait jumlah penerima remisi, Adhi menyebutkan bahwa tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan Natal sebelumnya. Hal itu sejalan dengan meningkatnya jumlah penghuni lapas yang saat ini mengalami over kapasitas.

“Kapasitas ideal lapas ini sekitar 378 orang, namun saat ini dihuni lebih dari 672 warga binaan,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau seluruh warga binaan agar selalu mematuhi aturan selama menjalani masa pidana.

“Syarat utama remisi adalah berkelakuan baik. Jangan melakukan pelanggaran seperti memiliki handphone atau barang terlarang lainnya, karena itu bisa menggugurkan hak remisi,” tegas Adhi. (ana/wen)

Baca Juga :  Di Sentani, Pasutri Kerjasama Curi Uang  Milik Yayasan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Walaupun masa pidananya panjang, kalau statusnya masih tahanan atau belum inkrah, maka belum bisa mendapatkan remisi. Semua harus sesuai ketentuan,” katanya.

Terkait jumlah penerima remisi, Adhi menyebutkan bahwa tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan Natal sebelumnya. Hal itu sejalan dengan meningkatnya jumlah penghuni lapas yang saat ini mengalami over kapasitas.

“Kapasitas ideal lapas ini sekitar 378 orang, namun saat ini dihuni lebih dari 672 warga binaan,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau seluruh warga binaan agar selalu mematuhi aturan selama menjalani masa pidana.

“Syarat utama remisi adalah berkelakuan baik. Jangan melakukan pelanggaran seperti memiliki handphone atau barang terlarang lainnya, karena itu bisa menggugurkan hak remisi,” tegas Adhi. (ana/wen)

Baca Juga :  Bogra: Generasi Emas Harus Diselamatkan dari Narkoba

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya