MIMIKA – Pemkab Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dalam tahun ini membangun Rumah Layak Huni (RLH) di empat distrik di wilayah Pegunungan.
Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan menyebutkan bahwa empat distrik tersebut adalah Distrik Tembagapura, Distrik Jila, Distrik Hoya dan Distrik Alama.
Abriyanti menjelaskan bahwa masing-masing distrik akan mendapat jatah 7 unit rumah layak huni dengan anggaran pembangunan yang dialokasikan dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Mimika tahun 2025. “Empat distrik ini dari dana Otsus. Sasarannya OAP (Orang Asli Papu,red) tetap, masyarakat,” kata Abriyanti.
Lanjut dikatakan, rumah yang akan dibangun ini adalah rumah tipe 45 dengan berkonstruksikan kayu serta memiliki 2 kamar, ruang tamu, dapur, ruang tengah hingga kamar mandi. Untuk proses pembanguannya nanti kata Abriyanti bahwa akan diterapkan sistem bongkar pasang.
Di mana, semua bahan baku akan di rakit di Kota Timika dan diangkut ke setiap distrik untuk dipasang. “Jadi mereka sudah merakit dari sini, jadi sampai di atas itu tinggal dipasang. Bukan mereka mulai dari nol di atas, tapi sudah dirakit di sini,” ujarnya.