Wednesday, April 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Dewan Adat Kaimana Tertarik Adopsi  Program Kampung Adat

SENTANI- Perhimpunan Dewan Masyarakat Adat Kabupaten Kaimana mendatangi Kantor Bupati Jayapura untuk membahas lebih jauh mengenai program atau kebijakan pemerintah Kabupaten Jayapura,  terkait pemberlakuan kampung adat di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Kami datang untuk merencanakan pembentukan kampung adat di Kabupaten Kaimana,”kata  Ketua Dewan Adat Kabupaten Kaimana , Yohanes Werfete, Selasa (21/6).

Diungkapkan, masyarakat adat Kabupaten Kaimana tertarik mengadopsi program atau kebijakan kampung adat yang saat ini sedang diberlakukan di Kabupaten Jayapura.  Kata dia kampung adat ini pernah akan dibahas bersama pada saat konferensi adat se-tanah Papua yang bertempat di Kabupaten Kaimana beberapa waktu yang lalu.

“Saat konferensi adat 2021 itu semestinya Bapak Bupati akan memberikan materi tentang kampung adat. Tetapi karena beliau saat itu tidak datang sehingga inilah yang menggerakkan kami ke Kabupaten Jayapura untuk belajar lebih jauh tentang kampung adat,”ungkapnya.

Baca Juga :  Berantas Korupsi Sampai ke Akar-akarnya

Dia menjelaskan,  alasan pihaknya ingin mengadopsi program kampung adat yang sudah berjalan di Kabupaten Jayapura, pertama terkejar kehadiran kampung dinas yang diberlakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia, namun   dalam prakteknya dianggap tidak berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat adat.

“Teristimewa dana yang begitu besar diluncurkan oleh pemerintah pusat, ke setiap kampung tapi ada yang berhasil dan ada juga yang tidak berhasil,”ujarnya.

Oleh karena itu pihak mencoba membangkitkan kembali pemerintahan adat yang sudah dibentuk secara turun-temurun.  Namun sejak Indonesia dipimpin oleh Presiden Soeharto telah mengubah tatanan administrasi dan juga praktik dari pemerintahan kampung adat menjadi kampung dinas.

“Kami mulai mengalami hambatan terkait masyarakat adat yang ada di setiap kampung. Sehingga ketika kami mendengar di Kabupaten Jayapura sudah terbentuk kampung adat,  maka ini menjadi bahan referensi bagi kami untuk datang dan belajar untuk kami terapkan di Kabupaten Kaimana,” terangnya.

Baca Juga :  Wabup: Perikanan dan Pertanian 'Emas'" yang Diabaikan

Pihaknya juga akan menemui Bupati Kaimana untuk meminta dukungan pemerintah agar program Pemerintah Kampung ini bisa diterapkan di masyarakat adat yang ada di kampung Kabupaten Kaimana.(roy/ary)

SENTANI- Perhimpunan Dewan Masyarakat Adat Kabupaten Kaimana mendatangi Kantor Bupati Jayapura untuk membahas lebih jauh mengenai program atau kebijakan pemerintah Kabupaten Jayapura,  terkait pemberlakuan kampung adat di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Kami datang untuk merencanakan pembentukan kampung adat di Kabupaten Kaimana,”kata  Ketua Dewan Adat Kabupaten Kaimana , Yohanes Werfete, Selasa (21/6).

Diungkapkan, masyarakat adat Kabupaten Kaimana tertarik mengadopsi program atau kebijakan kampung adat yang saat ini sedang diberlakukan di Kabupaten Jayapura.  Kata dia kampung adat ini pernah akan dibahas bersama pada saat konferensi adat se-tanah Papua yang bertempat di Kabupaten Kaimana beberapa waktu yang lalu.

“Saat konferensi adat 2021 itu semestinya Bapak Bupati akan memberikan materi tentang kampung adat. Tetapi karena beliau saat itu tidak datang sehingga inilah yang menggerakkan kami ke Kabupaten Jayapura untuk belajar lebih jauh tentang kampung adat,”ungkapnya.

Baca Juga :  Pejabat Baru Harus Bekerja Jujur dan Adil

Dia menjelaskan,  alasan pihaknya ingin mengadopsi program kampung adat yang sudah berjalan di Kabupaten Jayapura, pertama terkejar kehadiran kampung dinas yang diberlakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia, namun   dalam prakteknya dianggap tidak berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat adat.

“Teristimewa dana yang begitu besar diluncurkan oleh pemerintah pusat, ke setiap kampung tapi ada yang berhasil dan ada juga yang tidak berhasil,”ujarnya.

Oleh karena itu pihak mencoba membangkitkan kembali pemerintahan adat yang sudah dibentuk secara turun-temurun.  Namun sejak Indonesia dipimpin oleh Presiden Soeharto telah mengubah tatanan administrasi dan juga praktik dari pemerintahan kampung adat menjadi kampung dinas.

“Kami mulai mengalami hambatan terkait masyarakat adat yang ada di setiap kampung. Sehingga ketika kami mendengar di Kabupaten Jayapura sudah terbentuk kampung adat,  maka ini menjadi bahan referensi bagi kami untuk datang dan belajar untuk kami terapkan di Kabupaten Kaimana,” terangnya.

Baca Juga :  Masyarakat Kab. Jayapura Harus Saling Mengasihi dan Jaga Kedamaian

Pihaknya juga akan menemui Bupati Kaimana untuk meminta dukungan pemerintah agar program Pemerintah Kampung ini bisa diterapkan di masyarakat adat yang ada di kampung Kabupaten Kaimana.(roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya