Saturday, March 15, 2025
25.7 C
Jayapura

2020, 570 Napi akan Terima Remisi

Kepala Lapas Narkotika Doyo, Basuki Wijoyo didampingi dua pejabat Lapas saat memberikan keterangan pers, Selasa (21/1). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II A Jayapura akan fokus melaksanakan dua program besar pada 2020 ini. Dua program itu adalah remisi dan program integrasi.

Kepala Lapas Narkotika Jayapura, Basuki Wijoyo mengatakan, sehubungan dengan program remisi Tahun 2020, pihaknya akan memberikan remisi terhadap 570 narapidana (Napi). Jumlah tersebut dibagi dalam beberapa kategori, pertama untuk remisi umum diperkirakan  248 orang, remisi khusus Idulfitri 55 orang, remisi Natal 275 orang,  sehingga  jumlah  keseluruhannya   570 orang.

“Jadi tahun ini ada program remisi dan integrasi,” ujar Basuki saat memberikan keterangan pers di Kantor Lapas Doyo, Selasa (21/1).

Lanjut dia, untuk program integrasinya terdiri dari cuti bersyarat ada tiga orang, asimilasi 30 orang, pembebasan bersayarat 117 orang, dan cuti menjelang bebas  1 orang.

Baca Juga :  Edukasi  Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Penting bagi Ortu dan Anak

“Keseluruhan untuk program integrasi sebanyak 151 orang,” ungkapnya.

Sementara untuk rehabilitasi di Lapas Narkotika Jayapura, ada program rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Terkait dengan itu, kata dia, berdasarkan hasil koordinasi dengan BNN Jayapura, pihaknya akan melakukan program rehabilitasi bagi para pengguna narkoba di Lapas Jayapura tersebut.

“Tadinya kami mendapatkan dana sekitar Rp143 juta, tapi karena pertimbangan direktorat jenderal pemasyarakatan maka dana itu sudah ditarik dan dialihkan ke Lapas Sumatera Barat. Ada kemungkinan rehabilitasi tetap dilakukan, karena BNN sudah berkomunikasi dengan kami, mereka ada dana untuk melaksanakan rehab. Tempatnya di sini dan sebagian tenaga dari BNN,” tuturnya.

Kemudian pihaknya juga melaksanakan program pencegahan dan pengendalian penyakit menular. Selama ini, pihaknya telah melakukan program itu yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada. Misalnya untuk pemantauan dan penanangan secara umum bagi penderita HIV-AIDS, penyakit kusta dan penderita TB.  Sementara untuk program peningkatan kualitas warga binaan dengan menjalankan  program kegiatan keterampilan bersertifikasi.

Baca Juga :  4 Kg Sampah Hasilkan 0,01 Gram Emas

“Kami akan melaksanakan itu dan akan bekerjasama dengan stakeholder lain seperti Kementerian PUPR,” pungkasnya.(roy/tho)

Kepala Lapas Narkotika Doyo, Basuki Wijoyo didampingi dua pejabat Lapas saat memberikan keterangan pers, Selasa (21/1). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II A Jayapura akan fokus melaksanakan dua program besar pada 2020 ini. Dua program itu adalah remisi dan program integrasi.

Kepala Lapas Narkotika Jayapura, Basuki Wijoyo mengatakan, sehubungan dengan program remisi Tahun 2020, pihaknya akan memberikan remisi terhadap 570 narapidana (Napi). Jumlah tersebut dibagi dalam beberapa kategori, pertama untuk remisi umum diperkirakan  248 orang, remisi khusus Idulfitri 55 orang, remisi Natal 275 orang,  sehingga  jumlah  keseluruhannya   570 orang.

“Jadi tahun ini ada program remisi dan integrasi,” ujar Basuki saat memberikan keterangan pers di Kantor Lapas Doyo, Selasa (21/1).

Lanjut dia, untuk program integrasinya terdiri dari cuti bersyarat ada tiga orang, asimilasi 30 orang, pembebasan bersayarat 117 orang, dan cuti menjelang bebas  1 orang.

Baca Juga :  Jalan BTN Pemda Dipalang Pemilik Ulayat

“Keseluruhan untuk program integrasi sebanyak 151 orang,” ungkapnya.

Sementara untuk rehabilitasi di Lapas Narkotika Jayapura, ada program rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Terkait dengan itu, kata dia, berdasarkan hasil koordinasi dengan BNN Jayapura, pihaknya akan melakukan program rehabilitasi bagi para pengguna narkoba di Lapas Jayapura tersebut.

“Tadinya kami mendapatkan dana sekitar Rp143 juta, tapi karena pertimbangan direktorat jenderal pemasyarakatan maka dana itu sudah ditarik dan dialihkan ke Lapas Sumatera Barat. Ada kemungkinan rehabilitasi tetap dilakukan, karena BNN sudah berkomunikasi dengan kami, mereka ada dana untuk melaksanakan rehab. Tempatnya di sini dan sebagian tenaga dari BNN,” tuturnya.

Kemudian pihaknya juga melaksanakan program pencegahan dan pengendalian penyakit menular. Selama ini, pihaknya telah melakukan program itu yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada. Misalnya untuk pemantauan dan penanangan secara umum bagi penderita HIV-AIDS, penyakit kusta dan penderita TB.  Sementara untuk program peningkatan kualitas warga binaan dengan menjalankan  program kegiatan keterampilan bersertifikasi.

Baca Juga :  Edukasi  Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Penting bagi Ortu dan Anak

“Kami akan melaksanakan itu dan akan bekerjasama dengan stakeholder lain seperti Kementerian PUPR,” pungkasnya.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya