SENTANI-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Timothius J.Demetouw mengungkapkan, pada tanggal 27 Juni 2023 BKPSDM Kabupaten Jayapura akan menyelenggarakan ujian dinas kepegawaian.
Ujian Dinas Kepegawaian ini untuk penyesuaian pangkat dan golongan dari pejabat, yang misalnya tidak punya jabatan struktural sementara ia sudah kerja sekian tahun dan pendidikan memadai, maka yang bersangkutan diwajibkan mengikuti ujian dinas kepegawaian, sehingga ada penyesuaian pangkat dan jabatan yang mereka memiliki.
‘’Ujian dinas kepegawaian ini memang ada kuotanya dan diwajibkan bagi pangkat yang dibawah 2A, 2B, 2C untuk menuju ke 3A mereka harus ikut ujian dinas,’’ujarnya, Selasa (20/6) kemarin.
Dijelaskan, penyelenggaraan ujian dinas kepegawaian akan dilaksanakan di aula lantai 2 Kantor Pemkab Jayapura dan ujian dinas terakhir dilaksanakan sekira 2 tahun lalu. Disamping itu, jika ada ASN yang sudah sekolah dan memiliki gelar juga harus disebutkan karena gelar juga mempengaruhi kepangkatan jadi semua wajib mengusulkan untuk di proses di BKN.
Kesempatan ini harus disambut baik, karena biasanya setiap tahun jika ada rolling jabatan jika ASN tidak memenuhi syarat dan pangkat rendah tentu tidak bisa dipromosikan dalam jabatan itu. Jadi ASN harus terus bisa menyesuaikan pangkat supaya bisa menduduki jabatan yang lebih tinggi.(dil/ary)