Dian menjelaskan, target PAD Kabupaten Jayapura tahun ini sekira Rp 168 miliar dan sampai saat ini sudah mencapai Rp 116 miliar. Dengan sisa waktu yang masih ada, target PAD harus bisa dimaksimalkan, seperti pemasukan pajak dari kargo, pajak galian C dan BUMN juga ada yang belum bayar pajak harus bisa dioptimalkan.
Termasuk saat perusahaan mengurus izin OSS harus bayar retribusi kebersihan. Biasanya satu perusahaan bisa sampai Rp 2 juta tapi sekarang sudah dihilangkan tentu ini harus dilihat kembali.
Menurutnya, adanya DOB pastinya mempengaruhi ekonomi sedikit menurun dan ini juga dialami di kabupaten dan kota lainnya juga. Untuk itu, Pemerintah daerah bisa terus melakukan optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah dengan baik.(dil/ary)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.comÂ
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos