Ajak Warga Jayapura Maknai HUT RI ke-80 dengan Persatuan dan Kerja Nyata
Bupati Jayapura Yunus Wonda menyerahkan bendera merah putih kepada Paskibra dalam upacara bendera merah putih memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025, di lapangan apel Gunung Merah Sentani, Minggu (17/8). (Humas Pemkab Jayapura For Cepos)
Bupati Jayapura Yunus Wonda didampingi Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku menyerahkan SK Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Ratusan Warga Binaan di Lapas Narkotika Jayapura, selama memperingati HUT ke-80 RI, Minggu (17/8). (Humas Lapas Narkotika Kelas II Jayapura For Cepos)
Lebih jauh Yunus Wonda menilai, usia ke-80 tahun kemerdekaan merupakan fase matang bagi bangsa Indonesia. Karena itu, ia mengajak masyarakat Kabupaten Jayapura terus menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.
“Delapan puluh tahun adalah usia kedewasaan bangsa, mari isi kemerdekaan ini dengan kolaborasi, kerja keras dan semangat persatuan. NKRI sudah memberikan peluang dan ruang bagi kita untuk bertumbuh di berbagai sektor, seperti pertanian, peternakan hingga usaha ekonomi lainnya,” tandasnya.
Setelah menjadi inspektur upacara Bupati Jayapura, Yunus Wonda menyerahkan secara simbolis remisi umum dan remisi dasawarsa di Lapas Narkotika Kelas II Jayapura.
“Remisi adalah hadiah negara bagi mereka yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan. Lebih dari itu, ini menjadi momentum untuk menatap masa depan dengan optimis dan kembali menjadi pribadi yang bermanfaat di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa semangat kemerdekaan harus menjadi energi baru bagi warga binaan dalam menata kehidupan.
“Kami di Pemkab Jayapura akan terus mendukung proses pembinaan di lapas agar ketika bebas nanti, warga binaan benar-benar siap kembali dan berkontribusi di masyarakat,” jelasnya.
Sebanyak 856 remisi diberikan pada kesempatan tersebut dengan rincian Remisi Umum sebanyak 427 orang dan Remisi Dasawarsa sebanyak 429 orang dari total 631 warga binaan. Sementara itu, sebanyak 204 WBP tidak mendapatkan Remisi Umum dan 202 orang tidak menerima Remisi Dasawarsa.(dil/wen)
Bupati Jayapura Yunus Wonda didampingi Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku menyerahkan SK Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Ratusan Warga Binaan di Lapas Narkotika Jayapura, selama memperingati HUT ke-80 RI, Minggu (17/8). (Humas Lapas Narkotika Kelas II Jayapura For Cepos)
Lebih jauh Yunus Wonda menilai, usia ke-80 tahun kemerdekaan merupakan fase matang bagi bangsa Indonesia. Karena itu, ia mengajak masyarakat Kabupaten Jayapura terus menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.
“Delapan puluh tahun adalah usia kedewasaan bangsa, mari isi kemerdekaan ini dengan kolaborasi, kerja keras dan semangat persatuan. NKRI sudah memberikan peluang dan ruang bagi kita untuk bertumbuh di berbagai sektor, seperti pertanian, peternakan hingga usaha ekonomi lainnya,” tandasnya.
Setelah menjadi inspektur upacara Bupati Jayapura, Yunus Wonda menyerahkan secara simbolis remisi umum dan remisi dasawarsa di Lapas Narkotika Kelas II Jayapura.
“Remisi adalah hadiah negara bagi mereka yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan. Lebih dari itu, ini menjadi momentum untuk menatap masa depan dengan optimis dan kembali menjadi pribadi yang bermanfaat di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa semangat kemerdekaan harus menjadi energi baru bagi warga binaan dalam menata kehidupan.
“Kami di Pemkab Jayapura akan terus mendukung proses pembinaan di lapas agar ketika bebas nanti, warga binaan benar-benar siap kembali dan berkontribusi di masyarakat,” jelasnya.
Sebanyak 856 remisi diberikan pada kesempatan tersebut dengan rincian Remisi Umum sebanyak 427 orang dan Remisi Dasawarsa sebanyak 429 orang dari total 631 warga binaan. Sementara itu, sebanyak 204 WBP tidak mendapatkan Remisi Umum dan 202 orang tidak menerima Remisi Dasawarsa.(dil/wen)