Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Penyerapan Anggaran di DPMK Belum Capai Target

SENTANI-Realisasi penyerapan anggaran pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura hingga memasuki akhir Desember, belum mencapai target akibat belum lengkapnya laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Alokasi Dana Kampung (ADK) oleh para kepala kampung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra ketika ditemui wartawan di ruang kerja, kemarin, menyebutkan, penyerapan anggaran masih terus diupayakan agar bisa tuntas dalam beberapa hari ini, mengingat saat ini sudah Desember dan sudah mendekati masa cuti atau libur bersama .
“Ya penyerapan anggaran kampung ini pasti tuntaskan dalam waktu dekat ini. Baik itu, penyerapan anggaran maupun penyaluran dana kampung. Jadi, saya sudah memperingatkan semua kampung, sebelum 15 Desember semua kampung sudah melakukan LPJ. Nah, hari ini sudah ramai-ramai semuanya pada penyelesaian penatausahaan keuangan maupun laporan,”ujarnya.
“Kita mempercepat penyerapan ADD dan ADK, termasuk pengirimannya. Keterlambatan terjadi karena beberapa faktor atau aspek, ada pergantian aparat kampung, dan lain-lain. Inilah yang membuat sedikit lambat. Mudah-mudahan satu minggu sudah selesai,” tambahnya.
Selain itu, salah satu faktor terlambatnya penyerapan anggaran dana kampung, karena adanya sistem pelaporan yang harus dilakukan secara online dan terintegrasi dalam satu sistem aplikasi. Termasuk transparansi penggunaan dana kampung yang harus dibuat dalam bentuk baliho, sebagai salah satu syarat penyediaan dana ADK ke kampung-kampung.
“Kami lambat karena sedang menata kampung untuk administrasi yang benar. Janganlah seperti kabupaten lain. Mereka cukup manual aja, seperti laporan keuangannya manual, APBKamnya juga manual dan laporan lain manual,” jelasnya.
Lebih lanjut Elisa menyatakan, jikapun Kabupaten Jayapura mengalami keterlambatan dalam penyerapan anggaran kampung, namun dirinya yakin sistem pelaporan dana kampung di Kabupaten Jayapura, secara kualitas pelaporan lebih baik dari kabupaten lain. Karena sudah menggunakan aplikasi dan terintegrasi dalam sistem. (roy/tho)

Baca Juga :  Simpati dengan Korban Banjir, Mahasiswa Jayawijaya Galang Dana

SENTANI-Realisasi penyerapan anggaran pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura hingga memasuki akhir Desember, belum mencapai target akibat belum lengkapnya laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Alokasi Dana Kampung (ADK) oleh para kepala kampung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra ketika ditemui wartawan di ruang kerja, kemarin, menyebutkan, penyerapan anggaran masih terus diupayakan agar bisa tuntas dalam beberapa hari ini, mengingat saat ini sudah Desember dan sudah mendekati masa cuti atau libur bersama .
“Ya penyerapan anggaran kampung ini pasti tuntaskan dalam waktu dekat ini. Baik itu, penyerapan anggaran maupun penyaluran dana kampung. Jadi, saya sudah memperingatkan semua kampung, sebelum 15 Desember semua kampung sudah melakukan LPJ. Nah, hari ini sudah ramai-ramai semuanya pada penyelesaian penatausahaan keuangan maupun laporan,”ujarnya.
“Kita mempercepat penyerapan ADD dan ADK, termasuk pengirimannya. Keterlambatan terjadi karena beberapa faktor atau aspek, ada pergantian aparat kampung, dan lain-lain. Inilah yang membuat sedikit lambat. Mudah-mudahan satu minggu sudah selesai,” tambahnya.
Selain itu, salah satu faktor terlambatnya penyerapan anggaran dana kampung, karena adanya sistem pelaporan yang harus dilakukan secara online dan terintegrasi dalam satu sistem aplikasi. Termasuk transparansi penggunaan dana kampung yang harus dibuat dalam bentuk baliho, sebagai salah satu syarat penyediaan dana ADK ke kampung-kampung.
“Kami lambat karena sedang menata kampung untuk administrasi yang benar. Janganlah seperti kabupaten lain. Mereka cukup manual aja, seperti laporan keuangannya manual, APBKamnya juga manual dan laporan lain manual,” jelasnya.
Lebih lanjut Elisa menyatakan, jikapun Kabupaten Jayapura mengalami keterlambatan dalam penyerapan anggaran kampung, namun dirinya yakin sistem pelaporan dana kampung di Kabupaten Jayapura, secara kualitas pelaporan lebih baik dari kabupaten lain. Karena sudah menggunakan aplikasi dan terintegrasi dalam sistem. (roy/tho)

Baca Juga :  Tahun 2024, Pemkot Terima Dana Otsus 181 Miliar

Berita Terbaru

Artikel Lainnya