Tuesday, December 24, 2024
31.7 C
Jayapura

Cegah Penyebaran PMK, Disbunak Bentuk Satgas

SENTANI-Menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian, yang ditindaklanjuti oleh Provinsi Papua dalam menyikapi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan atau ternak, Pemerintah Kabupaten Jayapura, melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) mulai melakukan upaya antisipasi terhadap penyebaran penyakit menular pada hewan tersebut.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Reproduksi, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Jayapura, drh. Since menerangkan, sehubungan dengan upaya antisipasi penyebaran PMK, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah stakeholder di tingkat Provinsi Papua beberapa hari lalu.

“Kemarin kita sudah rapat dengan provinsi dan karantina terkait langkah pencegahan, karena karena penyakit itu belum ada di Papua,” kata drh. Since saat ditemui di Kantor Disbunak Kabupaten Jayapura, Rabu (18/5).

Baca Juga :  Kasus Pertikaian di Sentani, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Dia mengatakan, berdasarkan penyebarannya penyakit itu sudah terdata terjadi di Jawa Timur, Aceh dan terbaru di NTT. Oleh karena itu, pihaknya menindaklanjutinya dengan membentuk satuan tugas (satgas) untuk pencegahan. “Yang jelas untuk pintu masuk ada karantina untuk mengawasi,”ujarnya.

Lanjut dia, rekomendasinya Pemerintah Provinsi Papua sampai ke tingkat kabupaten memastikan tidak akan menerima hewan berkuku genap, seperti sapi dan kambing untuk sementara tidak diperbolehkan masuk ke Papua.

“Kalau di kabupaten Jayapura, kami sudah survei ke lapangan ada sapi yang mati, tapi bukan PMK. Lebih cenderung ke cacingan,” imbuhnya.

Diakuinya, sejauh ini hewan seperti yang disebutkan itu belum banyak masuk ke Papua, kecuali kebutuhan pemerintah untuk seperti saat kegiatan hari besar keagamaan. Larangan ini mencakup hewan dan jenis produk turunan.

Baca Juga :  Kongres AMAN, 10 Kampung Sudah Disiapkan untuk Sarasehan

“Kalau penularan PMK ini lebih banyak lewat ternak hidup dari pada produk. Jadi sekarang itu produknya juga sudah dilarang masuk,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan, PMK ini sifatnya hanya menyerang hewan dan dipastikan tidak menular ke manusia. Namun apabila sudah menular pada salah hewan di suatu daerah, maka penyebarannya sangat cepat. (roy/ary)

SENTANI-Menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian, yang ditindaklanjuti oleh Provinsi Papua dalam menyikapi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan atau ternak, Pemerintah Kabupaten Jayapura, melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) mulai melakukan upaya antisipasi terhadap penyebaran penyakit menular pada hewan tersebut.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Reproduksi, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Jayapura, drh. Since menerangkan, sehubungan dengan upaya antisipasi penyebaran PMK, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah stakeholder di tingkat Provinsi Papua beberapa hari lalu.

“Kemarin kita sudah rapat dengan provinsi dan karantina terkait langkah pencegahan, karena karena penyakit itu belum ada di Papua,” kata drh. Since saat ditemui di Kantor Disbunak Kabupaten Jayapura, Rabu (18/5).

Baca Juga :  Bupati Wacanakan  Rotasi Pejabat

Dia mengatakan, berdasarkan penyebarannya penyakit itu sudah terdata terjadi di Jawa Timur, Aceh dan terbaru di NTT. Oleh karena itu, pihaknya menindaklanjutinya dengan membentuk satuan tugas (satgas) untuk pencegahan. “Yang jelas untuk pintu masuk ada karantina untuk mengawasi,”ujarnya.

Lanjut dia, rekomendasinya Pemerintah Provinsi Papua sampai ke tingkat kabupaten memastikan tidak akan menerima hewan berkuku genap, seperti sapi dan kambing untuk sementara tidak diperbolehkan masuk ke Papua.

“Kalau di kabupaten Jayapura, kami sudah survei ke lapangan ada sapi yang mati, tapi bukan PMK. Lebih cenderung ke cacingan,” imbuhnya.

Diakuinya, sejauh ini hewan seperti yang disebutkan itu belum banyak masuk ke Papua, kecuali kebutuhan pemerintah untuk seperti saat kegiatan hari besar keagamaan. Larangan ini mencakup hewan dan jenis produk turunan.

Baca Juga :  Sekda Ingin Pemkab Jayapura  Miliki Tempat Rehabilitasi

“Kalau penularan PMK ini lebih banyak lewat ternak hidup dari pada produk. Jadi sekarang itu produknya juga sudah dilarang masuk,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan, PMK ini sifatnya hanya menyerang hewan dan dipastikan tidak menular ke manusia. Namun apabila sudah menular pada salah hewan di suatu daerah, maka penyebarannya sangat cepat. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya